Pembangunan Terminal Depok Terkendala Sengketa Lahan Antara PT KAI dan Kemenhub
A
A
A
DEPOK - Pembangunan terminal terpadu Depok yang seharusnya sudah mulai pengerjaan pada Januari 2017, terpaksa harus urung karena masih terganjal sengketa lahan antara PT KAI dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pembangunan terminal terpadau ini akan dikerjakan oleh PT Andika Investa dengan nilai investasi sebesar Rp 1,3 Triliun.
Untuk membangun terminal terpadu ini, PT Andika Investa terlebih dahulu merelokasi seluruh isi terminal. Artinya, kawasan ini harus steril Karena akan masuk alat berat. Untuk sementara, angkutan kota (angkot) dalam terminal harus direlokasi ke sisi lain yang dekat dengan stasiun.
Sebelum reloasi sementara, Pemerintah Depok pun sudah melayangkan surat pada Kementrian Perhubungan untuk pinjam pakai lahan selama dua tahun. Namun, di tengah perjalanan, PT KAI mengklaim bahwa itu adalah lahan mereka.
"Harusnya sudah dilakukan pembongkaran pagar dekat ITC dengan stasiun pada 9 Desember kemarin. Namun, Karena ada kendala jadi ditunda," kata juru bicara PT Andika Investa, Muttaqin, Rabu (4/1/2017).
Jika sesuai rencana, pembangunan dilakukan tahun ini setelah relokasi sementara dilakukan. Namun Karena terkendala lahan,maka pembangunan pun diundur. Pihaknya menyesalkan perihal sengketa lahan tersebut Karena rencana pembangunan jadi mundur dari jadwal. "Kalau dari BPN Depok sudah ada keputusannya bahwa lahan itu milik Kemenhub," ungkapnya.
Pemkot Depok pun masih menunggu kebijakan Kemenhub sebagai pengelola lahan tersebut untuk berkordinasi dengan PT KAI. Dari informasi yang diterimanya, Kemenhub berjanji menyelesaikan persoalan tersebut dengan memanggil seluruh Direksi PT KAI. "Sehingga kemungkinan tahun ini sudah bisa dibongkar dan angkot bisa dialihkan segera," ungkapnya.
Pembangunan terminal terpadau ini akan dikerjakan oleh PT Andika Investa dengan nilai investasi sebesar Rp 1,3 Triliun.
Untuk membangun terminal terpadu ini, PT Andika Investa terlebih dahulu merelokasi seluruh isi terminal. Artinya, kawasan ini harus steril Karena akan masuk alat berat. Untuk sementara, angkutan kota (angkot) dalam terminal harus direlokasi ke sisi lain yang dekat dengan stasiun.
Sebelum reloasi sementara, Pemerintah Depok pun sudah melayangkan surat pada Kementrian Perhubungan untuk pinjam pakai lahan selama dua tahun. Namun, di tengah perjalanan, PT KAI mengklaim bahwa itu adalah lahan mereka.
"Harusnya sudah dilakukan pembongkaran pagar dekat ITC dengan stasiun pada 9 Desember kemarin. Namun, Karena ada kendala jadi ditunda," kata juru bicara PT Andika Investa, Muttaqin, Rabu (4/1/2017).
Jika sesuai rencana, pembangunan dilakukan tahun ini setelah relokasi sementara dilakukan. Namun Karena terkendala lahan,maka pembangunan pun diundur. Pihaknya menyesalkan perihal sengketa lahan tersebut Karena rencana pembangunan jadi mundur dari jadwal. "Kalau dari BPN Depok sudah ada keputusannya bahwa lahan itu milik Kemenhub," ungkapnya.
Pemkot Depok pun masih menunggu kebijakan Kemenhub sebagai pengelola lahan tersebut untuk berkordinasi dengan PT KAI. Dari informasi yang diterimanya, Kemenhub berjanji menyelesaikan persoalan tersebut dengan memanggil seluruh Direksi PT KAI. "Sehingga kemungkinan tahun ini sudah bisa dibongkar dan angkot bisa dialihkan segera," ungkapnya.
(pur)