Spanduknya Dirobek, Anies Akan Lapor ke Bawaslu dan Polisi

Rabu, 04 Januari 2017 - 18:09 WIB
Spanduknya Dirobek,...
Spanduknya Dirobek, Anies Akan Lapor ke Bawaslu dan Polisi
A A A
JAKARTA - Sejumlah Alat peraga Kampanye pasangan Calon Gubernur (Cagub) - Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta pasangan nomor urut 3 dirusak oleh oknum yang tidak dikenal. Tindakan vandalisme tersebut akan dilaporkan oleh tim Anies-Sandi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak berwajib.

Mengenai kondisi alat peraga kampanye miliknya yang dirusak, diketahui Cagub Anies Baswedan ketika melintas di kawasan Lebak Bulus dekat kediamanya, Rabu pagi(4/1/2016).

Dia menilai perobekan itu seolah dilakukan secara sistematis lantaran bukan hanya spanduk yang berada di dekat kediamannya saja, tetapi spanduk paslon no urut 3 juga dirobek secara masif di seluruh Jakarta Selatan, khususnya daerah Lebak Bulus.

"Kita mengalami perlakuan vandalisme berupa perusakan alat peraga kampanye, yang dilakukan bukan hanya sekali, tetapi sudah berhari-hari," kata Anies di lokasi.

Spanduk tersebut diketahui robek sejak hari Minggu 1 Januari 2017 atau tepatnya malam tahun baru. Lalu jumlah spanduk yang robek makin hari makin bertambah.

Dia mengungkapkan ada lebih dari 70 tanda gambar yang dirusak di dua RW, dan 20 lainnya yang dirusak merupakan sapanduk ukuran besar. Menurutnya, Peristiwa ini tidak dapat dibiarkan karena mencederai kampanye sejuk yang telah dibangun.

"Perobekan ini sangat masif dan sistematis sepertinya pelakunya menggunakan cutter dan mengincar spanduk yang tidak menempel di tembok. Kami akan melaporkan tindakan vandalism itu ke Bawaslu dan pihak berwajib. Saya berharap jika masyarakat melihat peristiwa perusakan alat peraga kampanye bisa difoto dan dilaporkan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4961 seconds (0.1#10.140)