Pekerja Tertimbun, Proyek Apartemen Grand Kamala Dihentikan Sementara

Rabu, 04 Januari 2017 - 17:26 WIB
Pekerja Tertimbun, Proyek Apartemen Grand Kamala Dihentikan Sementara
Pekerja Tertimbun, Proyek Apartemen Grand Kamala Dihentikan Sementara
A A A
BEKASI - Insiden runtuhnya material tangga darurat proyek pembangunan Apartemen Grand Kamala Lagoon, yang mengakibatkan satu pekerjanya hingga kini tertimbun reruntuhan bangunannya. Untuk memperlancar proses evakuasi dan penyelidikan, proyek tersebut dihentikan sementara oleh polisi.

Sedangkan untuk mengungkap penyebab runtuhnya tangga darurat bangunan apartemen itu, pihak kepolisian menjanjikan waktu tiga pekan untuk menangani kasus ini.

"Waktu yang kami butuhkan untuk mengungkap kasus ini bisa tiga pekan ke depan," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama, Rabu (4/1/2017).

Menurut Bayu, waktu tersebut dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan teknis pengerjaan dan guna mengumpulkan sejumlah keterangan, serta menunggu hasil audit independen.

"Jadi prosesnya itu, kami akan cek standar operasional prosedur (SOP) dan meminta keterangan audit independen dulu," katanya.

Lebih jauh, diakui Bayu, sampai dengan saat ini, pihaknya baru bisa memintai keterangan dan juga, memeriksa tiga orang saksi yang merupakan pekerja yang selamat.

Dan guna proses penyelidikan mengungkap kasus ini, Bayu pun berencana memanggil pihak kontraktor PT PP untuk dimintai keterangan.

"Untuk proses penyelidikan kasus ini juga, kami telah menghentikan aktifitas pembangunannya sementara," kata Bayu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7415 seconds (0.1#10.140)