Di Persidangan, Habib Novel Sebut Ahok 9 Kali Nistakan Agama
A
A
A
JAKARTA - DPD FPI Jakarta mencatat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menistakan agama Islam sebanyak sembilan kali. Catatan itu disampikan Sekjen DPD FPI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmim sata memberikan keterangan dalam persidangan keempat kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan.
Habib Novel mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh sejak 2012 lalu telah terjadi sembilan pelanggaran yang dilakukan Ahok dan menyerang agama Islam. "Sebagai inti saya sampaikan surat kepada hakim soal surat permohonan penahanan karena Ahok terus mengulangi perbuatan serupa. Kami mencatat sembilan kali perbuatan berulang-ulang yang dilakukan Ahok, " kata Habib Novel di pelataran Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016).
Oleh karena itu Habib Novel meminta majelis hakim di persidangan kasus penistaan agama segera memenjarakan Ahok selaku terdakwa. "Kebusukan-kebusukan Ahok banyak, Ahok menyerang orang berjilbab, dia (Ahok) sebut kaki surga di bawah Alexis, bukan di bawah telapak kaki ibu. Di Balai Kota, Ahok sebut yang membela Al-Maidah itu rasis dan pengecut. Kemudian aksi 411 itu aksi barbar, masih banyak ada 9 laporan total," tuturnya.
Selain itu, lanjut Habib Novel, Ahok juga menyebut massa Aksi Bela Islam dibayar per orang Rp500.000-an. Menurut Habib Novel, majelis hakim mengaku akan mempertimbangkan untuk segera menahan Ahok.
Habib Novel mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh sejak 2012 lalu telah terjadi sembilan pelanggaran yang dilakukan Ahok dan menyerang agama Islam. "Sebagai inti saya sampaikan surat kepada hakim soal surat permohonan penahanan karena Ahok terus mengulangi perbuatan serupa. Kami mencatat sembilan kali perbuatan berulang-ulang yang dilakukan Ahok, " kata Habib Novel di pelataran Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016).
Oleh karena itu Habib Novel meminta majelis hakim di persidangan kasus penistaan agama segera memenjarakan Ahok selaku terdakwa. "Kebusukan-kebusukan Ahok banyak, Ahok menyerang orang berjilbab, dia (Ahok) sebut kaki surga di bawah Alexis, bukan di bawah telapak kaki ibu. Di Balai Kota, Ahok sebut yang membela Al-Maidah itu rasis dan pengecut. Kemudian aksi 411 itu aksi barbar, masih banyak ada 9 laporan total," tuturnya.
Selain itu, lanjut Habib Novel, Ahok juga menyebut massa Aksi Bela Islam dibayar per orang Rp500.000-an. Menurut Habib Novel, majelis hakim mengaku akan mempertimbangkan untuk segera menahan Ahok.
(whb)