Pantau Sidang, Massa GNPF MUI Minta Ahok Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menggelar aksi di sekitar Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, hari ini.
Kedatangan mereka untuk memantau jalannya sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Massa yang diklaim GNPF MUI mencapai 3.000 orang itu meminta agar Ahok segera ditahan. "Ada sekitar 3.000 lebih yang mengawal sidang Ahok ini. Kami minta Ahok segera ditangkap," ujar Anggota Tim Advokat GNPF-MUI Habib Novel Bamukmin di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Menurut dia, massa berasal dari berbagai macam ormas Islam yang datang untuk membela agama.
Massa GNPF-MUI sudah berada di depan Gedung Kementan sejak pukul 06.00 WIB pagi. Dalam aksinya, mereka menggelar orasi meminta Ahok segera dipenjarakan dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kedatangan mereka untuk memantau jalannya sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Massa yang diklaim GNPF MUI mencapai 3.000 orang itu meminta agar Ahok segera ditahan. "Ada sekitar 3.000 lebih yang mengawal sidang Ahok ini. Kami minta Ahok segera ditangkap," ujar Anggota Tim Advokat GNPF-MUI Habib Novel Bamukmin di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Menurut dia, massa berasal dari berbagai macam ormas Islam yang datang untuk membela agama.
Massa GNPF-MUI sudah berada di depan Gedung Kementan sejak pukul 06.00 WIB pagi. Dalam aksinya, mereka menggelar orasi meminta Ahok segera dipenjarakan dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
(dam)