Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Ramlan dan Erwin
A
A
A
JAKARTA - Polisi tidak hanya meringkus dua tersangka pembunuhan, Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang di rumah kontrakan milik Pak Kimley Jalan Kalong, RT08/02 Bojong Rawalumbu, Bekasi. Tetapi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian di rumah Ir Dodi Triono, Pulomas, Jakarta Timur.
Berikut barang bukti yang diamankan polisi dari kedua tersangka itu. Dari tangan Erwin, polisi mengamankan uang sebanyak Rp3,4 juta.
Empat lembar uang Thailand, Hp Nokia warna hitam, Hp merk China, STNK Yamaha Jupiter MX B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit warna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.
Sedangkan dari Ramlan, polisi mengamankan uang sebanyak Rp6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, dua Hp Samsung, satu Hp BlackBerry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kaca mata, jaket, dan kemeja putih gading.
Berikut barang bukti yang diamankan polisi dari kedua tersangka itu. Dari tangan Erwin, polisi mengamankan uang sebanyak Rp3,4 juta.
Empat lembar uang Thailand, Hp Nokia warna hitam, Hp merk China, STNK Yamaha Jupiter MX B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit warna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.
Sedangkan dari Ramlan, polisi mengamankan uang sebanyak Rp6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, dua Hp Samsung, satu Hp BlackBerry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kaca mata, jaket, dan kemeja putih gading.
(mhd)