Dukung Penjarakan Ahok, FPI Kerahkan Massa Lebih Banyak
A
A
A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) akan mengerahkan massa lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya pada persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) hari ini. Massa dikerahkan untuk mengawal dan menyuarakan Ahok segera dipenjara.
Sekjen DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, FPI terus melakukan pengawalan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok itu di PN Jakarta Utara. Meski di persidangan itu terdapat pendukung Ahok, FPI tak gentar sedikit pun dalam mengawal kasus itu demi menuntut keadilan.
"Kita akan mengerahkan massa lebih banyak lagi dari pendukung Ahok. Kita juga akan melakukan aksi tertib seperti biasa di depan pengadilan. Di mana pun sidang digelar, prinsipnya kami akan mengawalnya sampai selesai. Sampai Ahok menerima hukuman atas perbuatannya itu," ujar Habib Novel pada Sindonews, Selasa (27/12/2016).
Menurut Habib Novel, pendukung Ahok itu seharusnya ditindak aparat penegak hukum karena selain mendukung, pendukung Ahok itu juga melakukan aksi gelap di pengadilan. Pendukung Ahok itu terkesan pula melakukan kampanye cagub DKI dengan membawa sejumlah poster, lambang, dan yel-yel.
"Itu aparat harusnya tindak tegas pendukung Ahok yang melalukan kampanye di pengadilan. Itu sangat dilarang," tuturnya. Habib Novel melanjutkan, aparat penegak hukum seharusnya segera saja memenjarakan Ahok.
Bukan malah mengistimewakannya dengan mencari-cari tempat sidang lain demi kelancaran sidang Ahok tersebut karena itu tentu hanya memboroskan anggaran belaka. "Kita keberatan terhadap pengistimewaan sidang Ahok. Karena tidak ada selain sidang Ahok yang ditempatkan di suatu tempat khusus seperti itu, dipindah-pindah pula. Jadi ini sebetulnya hanya untuk mengamankan Ahoknya saja," jelasnya.
Habib Novel menambahkan, kalau saja aparat penegak hukum menuruti kemauan masyarakat untuk segera memenjarakan Ahok, masyarakat pun akan lebih tertib lagi karena keadilan dan kesamaan hukum telah terlaksana. Penegak hukum pun tak perlu susah-susah memberikan pengamanan berlebih terhadap Ahok.
"Ini justru pemborosan anggaran belanja daerah. Karena sidang ini telah menguras dan memakan biaya yang besar, menguras perhatian nasional. Segera penjarakan Ahok, apalagi ini sudah terdakwa," katanya.
Sekjen DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, FPI terus melakukan pengawalan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok itu di PN Jakarta Utara. Meski di persidangan itu terdapat pendukung Ahok, FPI tak gentar sedikit pun dalam mengawal kasus itu demi menuntut keadilan.
"Kita akan mengerahkan massa lebih banyak lagi dari pendukung Ahok. Kita juga akan melakukan aksi tertib seperti biasa di depan pengadilan. Di mana pun sidang digelar, prinsipnya kami akan mengawalnya sampai selesai. Sampai Ahok menerima hukuman atas perbuatannya itu," ujar Habib Novel pada Sindonews, Selasa (27/12/2016).
Menurut Habib Novel, pendukung Ahok itu seharusnya ditindak aparat penegak hukum karena selain mendukung, pendukung Ahok itu juga melakukan aksi gelap di pengadilan. Pendukung Ahok itu terkesan pula melakukan kampanye cagub DKI dengan membawa sejumlah poster, lambang, dan yel-yel.
"Itu aparat harusnya tindak tegas pendukung Ahok yang melalukan kampanye di pengadilan. Itu sangat dilarang," tuturnya. Habib Novel melanjutkan, aparat penegak hukum seharusnya segera saja memenjarakan Ahok.
Bukan malah mengistimewakannya dengan mencari-cari tempat sidang lain demi kelancaran sidang Ahok tersebut karena itu tentu hanya memboroskan anggaran belaka. "Kita keberatan terhadap pengistimewaan sidang Ahok. Karena tidak ada selain sidang Ahok yang ditempatkan di suatu tempat khusus seperti itu, dipindah-pindah pula. Jadi ini sebetulnya hanya untuk mengamankan Ahoknya saja," jelasnya.
Habib Novel menambahkan, kalau saja aparat penegak hukum menuruti kemauan masyarakat untuk segera memenjarakan Ahok, masyarakat pun akan lebih tertib lagi karena keadilan dan kesamaan hukum telah terlaksana. Penegak hukum pun tak perlu susah-susah memberikan pengamanan berlebih terhadap Ahok.
"Ini justru pemborosan anggaran belanja daerah. Karena sidang ini telah menguras dan memakan biaya yang besar, menguras perhatian nasional. Segera penjarakan Ahok, apalagi ini sudah terdakwa," katanya.
(whb)