Ngotot Ubah Tempat Sidang Ahok, Pengamat Pertanyakan Sikap Polisi

Minggu, 18 Desember 2016 - 12:49 WIB
Ngotot Ubah Tempat Sidang...
Ngotot Ubah Tempat Sidang Ahok, Pengamat Pertanyakan Sikap Polisi
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Mudzakir mempertanyakan alasan polisi dalam memberikan perhatian atas tempat sidang yang akan dijalani oleh terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Karena, 'perhatian khusus' polisi kepada Ahok ini tidak sama dengan yang lainnya.

"Pertanyaannya justru kenapa polisi harus atensif banget terhadap tempat sidang ahok, kok tidak atensif kepada sidang orang lain? Ini justru pertanyaan pokok itu," kata Mudzakir kepada SINDOnews, Minggu (18/12/2016).

Mudzakir menambahkan jika yang memiliki kompetensi untuk memindahkan bukanlah kepolisian namun pengadilan itu sendiri. Seharusnya pengadilan yang menentukan kemana sidang Ahok dipindah atau tetap.

"Kalau seperti ini pengadilan seolah-olah polisi diatas pengadilan untuk menetapkan itu. Kalau alasannya obyektifitas atau independensi seharusnya selama ini sidang pengadilan di pengadilan gak independen dong. Terpengaruh dong," kata Mudzakir.

Mudzakir menambahkan, Ahok seharusnya diadili sesuai dengan wilayah dimana kasus penistaan agama menjeratnya. "Sesuai dengan aturan saja," kata Mudzakir.

Sementara, jika karena ruangan yang tidak cukup besar bagi Ahok, Mudzakir menambahkan, pengunjung bisa dibatasi oleh pihak pengadilan maupun kepolisian. Dia pun mengambil kasus racun sianida dengan tersangka Jessica yang menyita perhatian publik.

"Saya ambil contoh kasus Jessica yang menghadiri kan enggak setiap hadir di pengadilan, dia kan bekerja. Jessica yang menarik perhatian internasional saja enggak apa di pengadilan, bacakan putusan polisi yang hadir dua kali lipat daripada pengunjung. Jessica saja enggak pindah kemana-mana," kata Mudzakir.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)