FPI Tetap Kawal Sidang Ahok Walapun Pindah Lokasi
A
A
A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) akan terus mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di mana pun lokasi persidangan tersebut. Sebab, FPI hendak memastikan hukum ditegakkan pada penista agama.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, FPI tetap konsisten mengawal persidangan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. Maka itu, persoalan tempat di mana pun sidang dugaan penistaan agama itu digelar, FPI akan terus mengawalnya.
"Prinsipnya mau sidang Ahok di mana saja akan kami kejar dan kawal. Apalagi ini seorang penghina agama yang sepertinya dapat perlindungan khusus," kata Habib Novel melalui pesan tertulisnya pada Sindonews, Sabtu (17/12/2016).
Novel menilai, persidangan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok tersebut terkesan diistimewakan. Sebab, dalam hal pengacara saja, terdapat salah satu orang yang sejatinya bukanlah seorang pengacara tapi tak dipersoalkan.
Padahal, dalam Undang-Undang jelas mengatur tidak boleh ada rangkap jabatan sebagai seorang kuasa hukum. "Sidang ini terkesan diistimewakan dan kami keberatan dengan pengistimewaan sidang Ahok ini. Sehingga, kami sampaikan protes keberatan kami atas pengistimewaan sidang Ahok itu kemarin," tuturnya.
Habib Novel menambahkan, adapun persoalan tempat dilangsungkannya sidang, sejatinya tak masalah dilakukan di eks Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Apalagi, di dalam ruangan sidang, tak terjadi masalah apapun dan sidang tetap berjalan dengan lancar.
"Kami lihat kemarin tak ada masalah, biasa lah kalau macet sedikit," katanya.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, FPI tetap konsisten mengawal persidangan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. Maka itu, persoalan tempat di mana pun sidang dugaan penistaan agama itu digelar, FPI akan terus mengawalnya.
"Prinsipnya mau sidang Ahok di mana saja akan kami kejar dan kawal. Apalagi ini seorang penghina agama yang sepertinya dapat perlindungan khusus," kata Habib Novel melalui pesan tertulisnya pada Sindonews, Sabtu (17/12/2016).
Novel menilai, persidangan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok tersebut terkesan diistimewakan. Sebab, dalam hal pengacara saja, terdapat salah satu orang yang sejatinya bukanlah seorang pengacara tapi tak dipersoalkan.
Padahal, dalam Undang-Undang jelas mengatur tidak boleh ada rangkap jabatan sebagai seorang kuasa hukum. "Sidang ini terkesan diistimewakan dan kami keberatan dengan pengistimewaan sidang Ahok ini. Sehingga, kami sampaikan protes keberatan kami atas pengistimewaan sidang Ahok itu kemarin," tuturnya.
Habib Novel menambahkan, adapun persoalan tempat dilangsungkannya sidang, sejatinya tak masalah dilakukan di eks Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Apalagi, di dalam ruangan sidang, tak terjadi masalah apapun dan sidang tetap berjalan dengan lancar.
"Kami lihat kemarin tak ada masalah, biasa lah kalau macet sedikit," katanya.
(whb)