Saling Memaafkan, Pegawai MA dan Aiptu Sutisna Sepakat Berdamai
A
A
A
JAKARTA - Pegawai MA berinisial DNS dan anggota Satlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna sepakat berdamai. Keduanya sepakat untuk tidak saling menuntut dan dituangkan dalam surat pernyataan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, pegawai MA berinisial DNS sudah menemui Aiptu Sutisna dan meminta maaf atas perbuatannya, DNS pun mengajak damai.
"Pak Sutisna sudah memaafkan dan mereka berdua sepakat menuangkannya ke dalam surat pernyataan damai sehingga tak saling tuntut," ujarnya pada wartawan, Sabtu (17/12/2016).
Namun demikian, kata Jafar, pernyataan damai tersebut hanya berupa pribadi saja untuk saling memaafkan. Sedang secara hukum, semua bergantung Aiptu Sutisna dan penyidik saja.
Sejauh ini, Aiptu Sutisna pun masih belum mencabut laporannya tersebut. "Belum dicabut laporan karena kita tidak mengarahkan ke sana. Itu bagaimama penyidik dan Pak Sutisna sebagai korban," tuturnya.
Dia menambahkan, peristiwa yang dialami Aiptu Sutisna pun memberikan pelajaran terhadap anggotanya yang bertugas di lapangan untuk mengedepankan pentingkan kesabaran dalam melayani masyarakat.
Masyarakat pun diminta untuk tidak berlaku seenaknya pada polisi karena memang polisi dilindungi UU saat menjalankan tugasnya.
"Polisi manusia juga, jadi jangan perlakukan seperti itu. Kalau ada persoalan di rumah jangan dilampiaskan ke polisi. Ini untung polisinya baik," katanya.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, pegawai MA berinisial DNS sudah menemui Aiptu Sutisna dan meminta maaf atas perbuatannya, DNS pun mengajak damai.
"Pak Sutisna sudah memaafkan dan mereka berdua sepakat menuangkannya ke dalam surat pernyataan damai sehingga tak saling tuntut," ujarnya pada wartawan, Sabtu (17/12/2016).
Namun demikian, kata Jafar, pernyataan damai tersebut hanya berupa pribadi saja untuk saling memaafkan. Sedang secara hukum, semua bergantung Aiptu Sutisna dan penyidik saja.
Sejauh ini, Aiptu Sutisna pun masih belum mencabut laporannya tersebut. "Belum dicabut laporan karena kita tidak mengarahkan ke sana. Itu bagaimama penyidik dan Pak Sutisna sebagai korban," tuturnya.
Dia menambahkan, peristiwa yang dialami Aiptu Sutisna pun memberikan pelajaran terhadap anggotanya yang bertugas di lapangan untuk mengedepankan pentingkan kesabaran dalam melayani masyarakat.
Masyarakat pun diminta untuk tidak berlaku seenaknya pada polisi karena memang polisi dilindungi UU saat menjalankan tugasnya.
"Polisi manusia juga, jadi jangan perlakukan seperti itu. Kalau ada persoalan di rumah jangan dilampiaskan ke polisi. Ini untung polisinya baik," katanya.
(ysw)