Sidang Kedua Ahok Tetap Digelar di PN Jakut

Kamis, 15 Desember 2016 - 21:55 WIB
Sidang Kedua Ahok Tetap...
Sidang Kedua Ahok Tetap Digelar di PN Jakut
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memastikan sidang kedua kasius dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap digelar di eks Gedung PN Jakarta Pusat.

Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, sidang kedua terdakwa kasus dugaan penistaan agama tetap digelar di eks Gedung PN Jakarta Pusat yang kini menjadi kantor PN Jakarta Utara.

"Sidang yang lalu jelas majekis hakim menetapkan seperti itu. Saya dengar ketika menunda sidang (tetap PN Jakut) seperti itu" kata Hasoloan saat dihubungi Sindonews, Kamis (15/12/2016).

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian masih mempertimbangkan tempat untuk sidang kedua Ahok. Hal itu lantaran PN Jakut tidak memiliki kapasitas yang besar untuk menampung para pengunjung. Bahkan dua orang pelapor pun tak dapat masuk ke dalam ruang sidang.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, soal pindah tidaknya lokasi sidang penistaan agama merupakan wewenang Ketua PN Jakarta Utara. Polisi yang bertugas mengamankan jalannya persidangan pun siap saja mengawal sidang tersebut meski nantinya sidang bakal dipindah ke lokasi lain.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8735 seconds (0.1#10.140)