Pengamat Nilai Nota Keberatan Ahok seperti Bunuh Diri

Kamis, 15 Desember 2016 - 17:20 WIB
Pengamat Nilai Nota...
Pengamat Nilai Nota Keberatan Ahok seperti Bunuh Diri
A A A
DEPOK - Nota keberatan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dibacakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada persidangan perdana beberapa waktu lalu dinilai seperti bunuh diri.

Pakar hukum dari Universitas Pancasila (UP) Ade Saptomo mengatakan, apa yang dikemukakan Ahok dalam persidangan perdana Selasa, 13 Desember 2016 lalu di PN Jakarta Utara sebagai bentuk memberikan keterangan."Di persidangan itu Ahok ingin meyakinkan majelis hakim dia tidak melakukan apa yang orang tuduhkan padanya. Ini beda bobotnya dengan penistaan agama," kata Ade kepada SINDOnews, Rabu, 14 Desember 2016 malam tadi.

Namun, lanjut Ade, publik menilai Ahok kembali menistakan agama dengan ucapannya saat persidangan tersebut. Kala itu Ahok kembali mengucapkan Surat Al Maidah ayat 51. "Itu membuka ruang untuk menyerang Ahok lagi dan dia tidak sadar itu. Padahal untuk meyakinkan hakim atau membela diri maka bisa dibungkus dengan perkataan yang lain," ucap Dekan Fakultas Hukum UP itu.

Menurut Ade, dengan mengucapkan perkataan yang sama itu sama saja Ahok bunuh diri. Seharusnya Ahok tahu kalau hal itu adalah wilayah sensitif. "Itu sama saja Ahok bunuh diri. Ahok tidak punya kompetensi untuk hal itu dan dia tidak berhak," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0921 seconds (0.1#10.140)