Jalani Sidang Praperadilan Ketiga, Buni Yani Siapkan Saksi Ahli

Kamis, 15 Desember 2016 - 12:01 WIB
Jalani Sidang Praperadilan Ketiga, Buni Yani Siapkan Saksi Ahli
Jalani Sidang Praperadilan Ketiga, Buni Yani Siapkan Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan kasus Buni Yani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Adapun Buni Yani akan menghadirkan saksi ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli agama.

Sidang praperadilan kasus Buni Yani digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis (15/12/2016) siang ini. Sidang praperadilan yang ketiga kalinya ini, pihak Buni Yani akan mendatangkan sejumlah saksi ahli untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA.

"Kami hadirkan ahli bahasa, ahli ITE, ahli agama, ahli pidana, beserta buktinya," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian saat dikonfirmasi.

Menurutnya, semua yang dihadirkan pihaknya itu akan menerangkan perbuatan dan capture Buni Yani di akun facebooknya itu merupakan posisi kliennya yang hanya mengajak diskusi netizens, bukan menghina atau melakukan penghasutan sebagaimana dituduhkan itu.

Aldwin menambahkan, pihaknya yakin pembuktian yang akan dilakukannya di sidang praperadilan tersebut bisa menggugurkan status kliennya sebagai tersangka. Dia pun berharap, majelis hakim bisa berlaku adil dan objektif mengambil putusan nantinya.

"Kami harapkan pengadilan bisa melihat kalau Pak Buni ini tak ada niatan jahat melakukan penghinaan dan penghasutan sehingga statusnya sebagai tersangka gugur," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5958 seconds (0.1#10.140)