Terkait Dugaan Eksploitasi Anak, Cawagub Djarot Dipanggil Panwaslu

Kamis, 08 Desember 2016 - 12:25 WIB
Terkait Dugaan Eksploitasi Anak, Cawagub Djarot Dipanggil Panwaslu
Terkait Dugaan Eksploitasi Anak, Cawagub Djarot Dipanggil Panwaslu
A A A
JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat kembali akan dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat terkait dugaan eksploitasi anak. Peristiwa ini terjadi ketika Djarot blusukan di Jakarta Barat.

"Kita sudah layangkan surat panggilan pada mereka (Djarot dan timses)," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi saat dihubungi, Kamis (8/12/2016).

Menurutnya, semoga dapat memenuhi surat pemanggilan ‎yang sudah dilayangkan Panwaslu Jakbar tersebut. Sebab, Djarot diduga telah melakukan pelanggaran peraturan kampanye dengan melibatkan puluhan anak-anak di bawah umur. (Baca: Libatkan Anak untuk Kampanye, Djarot Dikecam KOmnas PA)

"Dalam peraturan Pilkada sudah jelas. Anak dibawah umur tidak boleh diikutsertakan dalam berkampanye. Makanya, kami panggil pak Djarot," katanya. (Baca juga: Panwaslu Jakbar Telusuri Keterlibatan Anak-anak di Kampanye Djarot)

Sebelumnya diberitakan, Panwas Jakarta Barat akan menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) agar dugaan kasus eksploitasi anak yang dilakukan Timses Djarot dapat di tangani secara cepat. Apabila itu tak dilakukan bisa berujung setiap kampanye selalu melibatkan anak-anak di bawah umur.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5008 seconds (0.1#10.140)