Divonis 20 Tahun Penjara, Otto: Jessica Sehat

Rabu, 07 Desember 2016 - 19:28 WIB
Divonis 20 Tahun Penjara, Otto: Jessica Sehat
Divonis 20 Tahun Penjara, Otto: Jessica Sehat
A A A
JAKARTA - Setelah divonis 20 tahun penjara, terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso dalam keadaan baik. Karena, hingga saat ini Jessica masih memantau kasusnya.

"Bagus sehat, selalu bertanya, bagaimana ini pengadilan tinggi, optimis sekali kan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (7/12/2016).

Otto juga meminta kepala kliennya itu untuk berdoa. Karena, hingga saat ini tim kuasa hukum terus berjuang. "Lihat saja apa yang telah kita buat, kita berjuang, kita berdoa," tambahnya.

Sekadar diketahui, Jessica ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kasus kopi sianida yang menewaskan temannya, yakni Wayan Mirna Salihin. Saat ini, Jessica tengah menjalanan masa hukumannya yang divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Kamis 27 Oktober 2016.

Namun, Jessica tak terima atas vonis tersebut. Kemudian, Jessica mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6792 seconds (0.1#10.140)