Habib Novel: Ahok Jangan Sampai Lolos Jeratan Hukum
A
A
A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan akan terus berjuang agar tersangka dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) ditahan. Sebab, FPI tak ingin ada penista agama lainnya jika sampai Ahok lolos dari jeratan hukum.
Sekertaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, FPI mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak melindungi Ahok di kasus dugaan penistaan agama. Jika tidak, akan ada aksi-aksi lebih dahsyat dari masyarakat yang menginginkan agar Ahok itu ditahan atas perbuatannya.
"Tidak cukup apa aksi sampai tiga kali, 410, 411, 212. Soalnya kalau dibiarkan maka penista-penista agama yang lain hidup bebas. Ini akan menjadi contoh buruk," ujar Habib Novel saat dihubungi, Selasa (6/12/2016).
Menurut Habib Novel, jika sampai contoh buruk itu terwujud, negara bisa menjadi tak kondusif dan rusak, bahkan tak menutup kemungkinan sampai timbul perpecahan. Disintegrasi bangsa bisa terjadi karena saat ini pun sudah sedikit tampak.
Maka itu, pemerintah seharusnya membuka mata, apalagi sudah terbukti dari masyarakat yang ikut Aksi Bela Islam III 212 kemarin dan menginginkan Ahok ditahan. Masyarakat bahkan sampai berjalan kaki dari kampung halamannya ke Jakarta hanya untuk ikut menyuarakan Ahok di tahan.
"Mereka mengerti negara ini jauh dari keadilan. Maka, bagaimanapun kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk tegaknya keadilan di negara Indonesia ini. Jangan tunduk sama pengembang yang ingin memecah dan menjual negara ini untuk dijadikan negara miliknya," tuturnya.
"Sudah saatnya kita bangkit melawan penjajahan asing. Harga mati, kita minta Ahok segera ditahan secepatnya, kita minta keadilan," ucapnya.
Sekertaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, FPI mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak melindungi Ahok di kasus dugaan penistaan agama. Jika tidak, akan ada aksi-aksi lebih dahsyat dari masyarakat yang menginginkan agar Ahok itu ditahan atas perbuatannya.
"Tidak cukup apa aksi sampai tiga kali, 410, 411, 212. Soalnya kalau dibiarkan maka penista-penista agama yang lain hidup bebas. Ini akan menjadi contoh buruk," ujar Habib Novel saat dihubungi, Selasa (6/12/2016).
Menurut Habib Novel, jika sampai contoh buruk itu terwujud, negara bisa menjadi tak kondusif dan rusak, bahkan tak menutup kemungkinan sampai timbul perpecahan. Disintegrasi bangsa bisa terjadi karena saat ini pun sudah sedikit tampak.
Maka itu, pemerintah seharusnya membuka mata, apalagi sudah terbukti dari masyarakat yang ikut Aksi Bela Islam III 212 kemarin dan menginginkan Ahok ditahan. Masyarakat bahkan sampai berjalan kaki dari kampung halamannya ke Jakarta hanya untuk ikut menyuarakan Ahok di tahan.
"Mereka mengerti negara ini jauh dari keadilan. Maka, bagaimanapun kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk tegaknya keadilan di negara Indonesia ini. Jangan tunduk sama pengembang yang ingin memecah dan menjual negara ini untuk dijadikan negara miliknya," tuturnya.
"Sudah saatnya kita bangkit melawan penjajahan asing. Harga mati, kita minta Ahok segera ditahan secepatnya, kita minta keadilan," ucapnya.
(whb)