Aksi 2 Desember, Menteri Agama Sebut Demonstrasi Dijamin Konstitusi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin angkat bicara soal rencana aksi 2 Desember mendatang. Menurutnya kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang diatur sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
"Demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi," katanya di Kampus UI Depok, Kamis 24 November 2016.
Lukman menambahkan dirinya tidak bisa menanggapi lebih jauh terkait aturan rencana salat Jumat berjamaah di jalan raya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada ahlinya.
"Tanyakan pada ulama. Saya ini kan hanya Umaro. Tanya pada ahli agama bagaimana salat Jumat di jalan raya," tukasnya.
Lukman hanya menyambaikan imbauan normatif kepada para pengunjuk rasa. Dia menegaskan siapapun yang menyampaikan pendapat harus sesuai peraturan yang berlaku.
"Boleh saja asalkan dalam unjuk rasa harus taati aturan berlaku," jelasnya.
"Demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi," katanya di Kampus UI Depok, Kamis 24 November 2016.
Lukman menambahkan dirinya tidak bisa menanggapi lebih jauh terkait aturan rencana salat Jumat berjamaah di jalan raya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada ahlinya.
"Tanyakan pada ulama. Saya ini kan hanya Umaro. Tanya pada ahli agama bagaimana salat Jumat di jalan raya," tukasnya.
Lukman hanya menyambaikan imbauan normatif kepada para pengunjuk rasa. Dia menegaskan siapapun yang menyampaikan pendapat harus sesuai peraturan yang berlaku.
"Boleh saja asalkan dalam unjuk rasa harus taati aturan berlaku," jelasnya.
(ysw)