Ini Sikap MUI Terkait Aksi 2 Desember
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) menggelar rapat untuk menyikapi aksi Bela Islam Jilid III yang akan dilakukan pada Jumat 2 Desember 2016. Ada enam poin yang disampaikan MUI terkait aksi tersebut.
Wasekjen DP MUI, Sholahudin Al-Ayubi menerangkan, pertama MUI mengimbau kepada masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan dengan cara demokrasi, seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia. (Baca: Demo Lanjutan, GNPF MUI Serukan 2 Desember Turun ke Jalan)
"Kedua apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI menghimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku," kata Sholahudin di kantor MUI, Selasa (22/11/2016).
Sholahudin menambahkan jika terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI). Sehingga MUI menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari DP MUI. "Ini tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI," ujarnya.
Keempat, MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.
Kemudian, MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI.
Terakhir, MUI mengimbau kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan untuk mengedepankan sikap persuasif, dialogis, profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.
Wasekjen DP MUI, Sholahudin Al-Ayubi menerangkan, pertama MUI mengimbau kepada masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan dengan cara demokrasi, seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia. (Baca: Demo Lanjutan, GNPF MUI Serukan 2 Desember Turun ke Jalan)
"Kedua apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI menghimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku," kata Sholahudin di kantor MUI, Selasa (22/11/2016).
Sholahudin menambahkan jika terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI). Sehingga MUI menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari DP MUI. "Ini tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI," ujarnya.
Keempat, MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.
Kemudian, MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI.
Terakhir, MUI mengimbau kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan untuk mengedepankan sikap persuasif, dialogis, profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.
(ysw)