Pengecer Sabu Lintas Kota Dibekuk Polisi

Minggu, 20 November 2016 - 12:16 WIB
Pengecer Sabu Lintas Kota Dibekuk Polisi
Pengecer Sabu Lintas Kota Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Binggung lantaran tak memiliki uang, seorang pengangguran berinisial HN (44), nekat berjualan narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di rumahnya Jalan H Gedad, RT02/02, Peninggilan, Ciledug, Tangerang, Banten, Sabtu 19 November 2016.

Kapolsek Kembangan, Kompol Bungin Misalayuk menerangkan, terungkapnya aksi HN tak lepas dari informasi masyarakat. Selama ini, pelaku kerap masuk ke kawasan Kembangan, menyisir sejumlah kontrakan yang menjadi pelangganya. Selain itu pelaku juga kerap berjualan di kawasan Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Kami mendapatkan informasi dari warga tentang adanya jual beli sabu yang dilakukan orang luar. Kami Sisir dan memantau pelaku selama beberapa hari," ucap Bungin ketika dikonfirmasi, Minggu (20/11/2016).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ‎empat paket sabu seberat 1,34 gram, dua bendel plastik, dan timbangan digital. Selain itu, beberapa alat hisap juga diamankan dari rumah pelaku.

Terkait penangkapan HN, polisi juga tengah mencari pemasok barang haram itu. Integrasi dan pelacakan sudah dilakukan sejak ditangkapnya pelaku.

"Saat ini belum ada titik terang ke arah pemasoknya," tambah Bungin sembari menjelaskan pelaku merupakan pengangguran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 jo 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7495 seconds (0.1#10.140)
pixels