Aktivis Muda Ini Harap Aksi 2 Desember Tak Terprovokasi

Minggu, 20 November 2016 - 09:32 WIB
Aktivis Muda Ini Harap...
Aktivis Muda Ini Harap Aksi 2 Desember Tak Terprovokasi
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Rabu 16 November 2016. Hingga saat ini, Bareskrim juga tengah berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut agar segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Agus Pamuji mengimbau, agar masyarakat mempercayakan proses hukum Ahok itu kepada pihak penegakan hukum.

"Kami sebagai negara hukum, jadi segala proses yang terjadi hari ini serahkan saja ke pihak hukum. Biarkan proses hukum Indonesia berjalan dengan baik," katanya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Minggu (20/11/2016).

Dia juga berharap, rencana demo lanjutan yang akan digelar pada Jumat 2 Desember 2016 tidak terprovokasi oleh elite-elite politik yang sengaja menungganinya. "Kita kaum muda harus lebih kritis dan mendalami isu terkait seperti ini. Jangan mau ada pihak yang memanfaatkannya," harapnya.

Selain itu, Agus yang juga masuk dalam aktivis muda lintas agama dari perwakilan kelompok Cipayung ini berharap, kasus dugaan penistaan agama ini tidak memecah bela kerukunan umat beragama yang ada di Indonesia.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6588 seconds (0.1#10.140)