Wasekjen MUI Beberkan Alasan Kenapa Ahok Harus Ditahan

Sabtu, 19 November 2016 - 20:37 WIB
Wasekjen MUI Beberkan...
Wasekjen MUI Beberkan Alasan Kenapa Ahok Harus Ditahan
A A A
JAKARTA - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun menjekaskan ada dua alasan mengapa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus segera ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Pertama, Ahok dikhawatirkan membuat pernyataan serupa yang dianggap menyinggung perasaan umat Islam. Seperti yang sudah terjadi yakni, soal pernyataan pendemo 4 November 2016 memperoleh bayaran masing-masing Rp 500 ribu.

"Mengapa dituntut untuk ditahan? Betul proses hukum berjalan, tapi kita punya dua alasan. Pertama, potensi mengulangi kesalahan seperti yang terjadi baru-baru ini," kata Zaitun dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya FM bertajuk 'Ahok Effect', di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Alasan selanjutnya, secara prinsip yurisprudensi atau keputusan hakim dalam kasus serupa sebelumnya, tersangka kasus penistaan agama selalu langsung ditahan. Maka, lanjut Zaitun, jika hendak memenuhi asas persamaan di mata hukum, penahanan terhadap Ahok menjadi rasional.

"Dalam KUHAP dikatakan, bila seorang yang tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun, bisa ditahan, itu kan (kasus Ahok) lima tahun ancamannya, maka wajar kalau diminta untuk ditahan," jelas dia.

Zaitun pun menegaskan, jika tak dilakukan penahanan, maka bisa menjadi preseden atau contoh yang buruk bagi kasus-kasus serupa setelah ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6390 seconds (0.1#10.140)