Acuhkan Ingatan Tokoh Agama, Bram Cs Dibekuk Polisi
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Tiga pria dibekuk polisi saat tengah asyik main judi remi di Kampung Kebon Mangu, RT03/01, Cisauk, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya, para pelaku Bram Cs itu sudah diperingati oleh tokoh agama setempat untuk tidak berjudi lagi, namun mereka tak menggubrisnya hingga akhirnya polisi meringkusnya.
Suendang alias Bram (50), Armis (30) dan Roni Effendi (30) merupakan warga sekitar lokasi yang kerap kali menghabiskan waktu hingga larut malam dengan berjudi.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, tim Buser Polsek Cisauk yang sedang observasi mendapat laporan dari warga, bahwa daerahnya sering dijadikan tempat berjudi oleh Bram Cs.
"Lalu petugas meluncur ke lokasi, dan mendapati ketiga pelaku memang sedang bermain judi kartu," kata Mansuri, Rabu 16 November 2016.
Dari penggeledahan, sambung Mansuri, petugas menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, uang senilai Rp658 ribu serta tiga unit handphone milik pelaku. "Ketiganya beserta barang bukti lalu diamankan ke Mapolsek Cisauk," terangnya.
Suendang alias Bram (50), Armis (30) dan Roni Effendi (30) merupakan warga sekitar lokasi yang kerap kali menghabiskan waktu hingga larut malam dengan berjudi.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, tim Buser Polsek Cisauk yang sedang observasi mendapat laporan dari warga, bahwa daerahnya sering dijadikan tempat berjudi oleh Bram Cs.
"Lalu petugas meluncur ke lokasi, dan mendapati ketiga pelaku memang sedang bermain judi kartu," kata Mansuri, Rabu 16 November 2016.
Dari penggeledahan, sambung Mansuri, petugas menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, uang senilai Rp658 ribu serta tiga unit handphone milik pelaku. "Ketiganya beserta barang bukti lalu diamankan ke Mapolsek Cisauk," terangnya.
(whb)