Ahok Minta Sidang Penistaan Agama Digelar seperti Jessica
A
A
A
JAKARTA - Cagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) meminta persidangan kasus yang menjeratnya disiarkan pula secara live, seperti kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Saya harap nanti di Pengadilan bisa terbukah, seperti sidang Jessica Kumala Wongso," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jalan Lembang Nomor 27,Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Menurut Ahok, jika disiarkan live orang pun bisa menyaksikan bagaimana kebenaran tentang kasus tersebut. Dia menjelaskan, pengadilan kasus penistaan agama nanti pun, bukan hanya semata-mata tentang kasus yang tengah dihadapinya saja.
"Tapi juga tentang penentuan arah NKRI ke depan. Sebab, semua orang tentu sama di hadapan hukum. Status tersangka ini bagi saya sesuatu yang akan saya terima. Kita akan ikuti proses hukum yang baik. Saya kira ini contoh hukum demokrasi," katanya.
"Saya harap nanti di Pengadilan bisa terbukah, seperti sidang Jessica Kumala Wongso," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jalan Lembang Nomor 27,Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Menurut Ahok, jika disiarkan live orang pun bisa menyaksikan bagaimana kebenaran tentang kasus tersebut. Dia menjelaskan, pengadilan kasus penistaan agama nanti pun, bukan hanya semata-mata tentang kasus yang tengah dihadapinya saja.
"Tapi juga tentang penentuan arah NKRI ke depan. Sebab, semua orang tentu sama di hadapan hukum. Status tersangka ini bagi saya sesuatu yang akan saya terima. Kita akan ikuti proses hukum yang baik. Saya kira ini contoh hukum demokrasi," katanya.
(whb)