Status Ahok Tergantung Hasil Gelar Perkara Besok

Senin, 14 November 2016 - 21:24 WIB
Status Ahok Tergantung Hasil Gelar Perkara Besok
Status Ahok Tergantung Hasil Gelar Perkara Besok
A A A
DEPOK - Polisi bakal melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan kasus penistaan agama. Gelar perkara akan dilakukan di Mabes Polri pukul 09.00 WIB, Selasa 15 November 2016.

“Gelar perkara besok, pembukaan bisa diliput media, tetapi pada saat pembicaraan semua menunggu di luar,” tegas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli, Senin (14/11/2016).

Boy menjelaskan akan mengundang 20 saksi ahli. Diantaranya saksi ahli bahasa, agama, dan ahli pidana. “Kita lihat saja nanti, paling lambat hasilnya hari Kamis diumumkan,” jelasnya.

Boy menjelaskan ada sejumlah saksi yang dihadirkan bukan dari penyidik tetapi dari terlapor atau pelapor. Gelar perkara, kata Boy, akan menentukan status terlapor dan kemungkinan naik atau tidaknya kasus ke tahap penyidikan.

“Kalau ada yang menyarankan menyertakan saksi ahli bisa jadi pertimbangan. Nanti disimpulkan penyidik. Akan didengarkan jadi referensi, apa ditingkatkan jadi penyidikan atau tidak, apa naik statusnya atau tidak,” tegasnya.

Terkait pengamanan, lanjutnya, pihaknya masih melihat situasi besok. “Biasanya sesuai pemberitahuan,” jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3384 seconds (0.1#10.140)