Usai Ahok, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Buni Yani
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa delapan saksi lagi terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Salah satu saksi yang segera diperiksa ialah Buni Yani.
Juru bicara Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok terkait dugaan kasus penistaan agama telah selesai. Adapun pertanyaan yang dilontarkan penyidik ke Ahok secara keseluruhan 40 pertanyaan dari dua kali pemeriksaan menyangkut kunjungan kerja di Kepulauan Seribu tentang program pengembangan perikanan.
"Ada pernyataan yang viral, seolah-olah menistakan agama dan dianggap penistaan terhadap umat Islam. Penyidik melakukan penyelidikan secara komprehensif. Sementara sudah selesai (pemeriksaan) terhadap saudara Ahok. Tidak dilanjutkan sampai gelar perkara nanti," kata Rikwanto pada wartawan, Senin (7/11/2016).
Rikwanto menuturkan, gelar perkara kemungkinan dilakukan Minggu depan, tapi masih belum bisa dipastikan waktunya. Minggu ini, polisi masih fokus memeriksa saksi yang belum dimintai keterangannya, yakni masih ada delapan orang saksi lagi.
"Buni Yani salah satu saksi yang akan diperiksa. Rencananya Kamis, 10 November 2016 mendatang dipanggil penyidik sebagai saksi. Memang itu (video) diedit dan dipotong. Durasi panjang 1 jam kurang lebih. Diambil penggalan saja," tuturnya.
"Nanti itu (video) ahli yang mengulasnya. Kata-kata pakai kan ditinggalkan dari yang aslinya. Di video asli ada kata pakai, di transkrip tidak ada kata pakai, substansi sejauh apa, argumen sejauh apa, akan kita nilai," ujarnya.
Juru bicara Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok terkait dugaan kasus penistaan agama telah selesai. Adapun pertanyaan yang dilontarkan penyidik ke Ahok secara keseluruhan 40 pertanyaan dari dua kali pemeriksaan menyangkut kunjungan kerja di Kepulauan Seribu tentang program pengembangan perikanan.
"Ada pernyataan yang viral, seolah-olah menistakan agama dan dianggap penistaan terhadap umat Islam. Penyidik melakukan penyelidikan secara komprehensif. Sementara sudah selesai (pemeriksaan) terhadap saudara Ahok. Tidak dilanjutkan sampai gelar perkara nanti," kata Rikwanto pada wartawan, Senin (7/11/2016).
Rikwanto menuturkan, gelar perkara kemungkinan dilakukan Minggu depan, tapi masih belum bisa dipastikan waktunya. Minggu ini, polisi masih fokus memeriksa saksi yang belum dimintai keterangannya, yakni masih ada delapan orang saksi lagi.
"Buni Yani salah satu saksi yang akan diperiksa. Rencananya Kamis, 10 November 2016 mendatang dipanggil penyidik sebagai saksi. Memang itu (video) diedit dan dipotong. Durasi panjang 1 jam kurang lebih. Diambil penggalan saja," tuturnya.
"Nanti itu (video) ahli yang mengulasnya. Kata-kata pakai kan ditinggalkan dari yang aslinya. Di video asli ada kata pakai, di transkrip tidak ada kata pakai, substansi sejauh apa, argumen sejauh apa, akan kita nilai," ujarnya.
(whb)