JK: Kapolri Janjikan Kasus Ahok Selesai dalam 2 Minggu
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjanjikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selesai dalam dua minggu ke depan.
Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan demonstran di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. "Kesimpulannya ialah dalam hal saudara Ahok kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu," kata JK saat memberi keterangan, di Kantornya, Jumat (4/11/2016).
JK menambahkan proses hukum terhadap Ahok bisa segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. JK pun meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk secepatnya menyelesaikan kasus ini.
Sementara itu, perwakilan demonstran Bachtiar Nasir mengatakan, akan menunggu proses hukum yang dijanjikan pemerintah, dalam hal ini Polri.
"Setelah bicara dengan Pak Wapres, tentu mewakili Presiden mudah-mudahan proses hukum akan diproses secepatnya dan tegas," ujar Bachtiar. Ikut dalam pertemuan itu antara lain perwakilan pedemo tiga orang, Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan sejumlah menteri.
Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan demonstran di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. "Kesimpulannya ialah dalam hal saudara Ahok kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu," kata JK saat memberi keterangan, di Kantornya, Jumat (4/11/2016).
JK menambahkan proses hukum terhadap Ahok bisa segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. JK pun meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk secepatnya menyelesaikan kasus ini.
Sementara itu, perwakilan demonstran Bachtiar Nasir mengatakan, akan menunggu proses hukum yang dijanjikan pemerintah, dalam hal ini Polri.
"Setelah bicara dengan Pak Wapres, tentu mewakili Presiden mudah-mudahan proses hukum akan diproses secepatnya dan tegas," ujar Bachtiar. Ikut dalam pertemuan itu antara lain perwakilan pedemo tiga orang, Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan sejumlah menteri.
(whb)