Sebagian Kepala Mayat Bayi di Danau UI Hilang
A
A
A
DEPOK - Sejumlah informasi penemuan mayat bayi di danau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) menyebutkan mayat tersebut diduga dimutilasi. Soal dimutilasi itu, polisi membantahnya.
Kapolsek Beji Kompol Bambang Handoko menjelaskan, saat ditemukan, kondisi tubuh bayi sudah tidak utuh dan mengapung diantara tumbuhan eceng gondok. Namun, kata dia, bayi tersebut tidak dimutilasi.
"Bagian kepala dan dada rusak. Bukan karena mutilasi, tapi akibat dimakan binatang danau," tegasnya, Kamis (3/11/2016).
Diduga mayat bayi ini telah dibuang lebih dari dua hari. Polisi menduga bayi baru lahir tersebut dibuang oleh orangtuanya sendiri.
"Dugaan kuat mayat bayi ini hasil hubungan gelap karena masih ada tali pusarnya. Bisa jadi dibuang oleh mahasiswi, bisa juga masyarakat umum karena danau ini merupakan ruangan terbuka," terangnya.
Petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok pun terus mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara. "Kami terus mendalami dan mengumpulkan bukti. Sementara baru satu saksi yang kami periksa, yakni si penemu pertama, karyawan UI," tandasnya.
Kapolsek Beji Kompol Bambang Handoko menjelaskan, saat ditemukan, kondisi tubuh bayi sudah tidak utuh dan mengapung diantara tumbuhan eceng gondok. Namun, kata dia, bayi tersebut tidak dimutilasi.
"Bagian kepala dan dada rusak. Bukan karena mutilasi, tapi akibat dimakan binatang danau," tegasnya, Kamis (3/11/2016).
Diduga mayat bayi ini telah dibuang lebih dari dua hari. Polisi menduga bayi baru lahir tersebut dibuang oleh orangtuanya sendiri.
"Dugaan kuat mayat bayi ini hasil hubungan gelap karena masih ada tali pusarnya. Bisa jadi dibuang oleh mahasiswi, bisa juga masyarakat umum karena danau ini merupakan ruangan terbuka," terangnya.
Petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok pun terus mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara. "Kami terus mendalami dan mengumpulkan bukti. Sementara baru satu saksi yang kami periksa, yakni si penemu pertama, karyawan UI," tandasnya.
(ysw)