Culik dan Peras 4 Warga, 2 Oknum Polisi Bogor Ditangkap

Kamis, 03 November 2016 - 01:49 WIB
Culik dan Peras 4 Warga,...
Culik dan Peras 4 Warga, 2 Oknum Polisi Bogor Ditangkap
A A A
BOGOR - Dua oknum anggota kepolisian Bripka WD dan AN dibekuk Tim Buser Reserse dan Kriminal Polsek Ciampea, Bogor. Keduanya diringkus karena diduga menculik dan memeras empat orang yang dituduh sebagai pengguna dan bandar narkoba.

Selain Bripka WD dan AN, petugas juga menangkap pelaku lain yakni DP. Seluruh pelaku ditangkap di Terminal Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Bripka WD bertugas di Polsek Jonggol, sedangkan Bripka AN bertugas di Polsek Bogor Barat. Penangkapan ini bermula dari laporan Narsih (40) ke Polsek Ciampea karena adiknya yakni, Ahmad alias Robet (32) diculik oleh lima pria tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.

"Pelapor ini mengaku jika adiknya telah diculik dan disandera oleh lima orang mengaku anggota Satuan Narkoba, pada Senin 31 Oktober 2016 siang, " kata Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu, 2 November 2016 kemarin.

Menurut Yusri, para pelaku dapat ditangkap oleh petugas Polsek Ciampea yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama setelah dijebak dengan alasan menuruti keinginan pelaku menyerahkan uang tebusan. Yusri menuturkan, para pelaku menculik dengan modus penangkapan terhadap tiga warga yang dituduh sebagai pengedar dan bandar narkoba.

Korban pertama ditangkap yakni Mighe Inggit (32) warga Desa Girimulaya, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, setelah itu Ahmad alias Robet di rumahnya. Selanjutnya pelaku juga mengkap Tedi, pria sal Kampung Cikoan, Pamijahan, Kabupaten Bogor.

“Ketiga korban ini dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam. Pelaku mengikat tangan, menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban cokelat diajak berkeliling dan dianiaya," ujarnya.

Usai menculik ketiga korban, pelaku kembali menculik seorang wanita di Perum Araya, Ciampea, Kabupaten Bogor. Di dalam mobil para korban dipaksa mengaku sebagai pengedar narkoba. “Selain menganiaya dan merampas harta benda korban. Para pelaku pun meminta korban untuk menghubungi anggota keluarga agar menyediakan uang tebusan, antara Rp15-20 juta per orang,” ujarnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama menuturkan, pelaku menggunakan Toyota Avanza warna hitam F 1489 GS. Dari tangan pelaku polisi menyita satu pucuk pistol rakitan jenis Revolver amunisi lima butir kaliber 3.8 mm, mobil Toyota Avanza warna hitam F 1489 GS, sepeda motor Honda Beat warna merah F 6612 BM.

"Dua anggota polisi WD dan AN saat ini masih dalam pemeriksaan Divisi Propam Polda Jabar," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7823 seconds (0.1#10.140)