Buku Berkonten Narkoba, Polisi Ancam Pidanakan Oknum yang Lalai

Selasa, 01 November 2016 - 02:23 WIB
Buku Berkonten Narkoba,...
Buku Berkonten Narkoba, Polisi Ancam Pidanakan Oknum yang Lalai
A A A
TANGERANG SELATAN - Polisi akan memproses secara hukum bagi siapapun yang lalai dan terlibat atas peredaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) IPA kelas 5 SD berkonten narkoba di Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan memastikan, tim gabungan tengah menyelidiki lolosnya LKS itu ke sekira 32 sekolah yang berada di Ciputat dan Pondok Aren. Jika ada unsur kelalaian, dipastikan sanksi pidana tengah menanti bagi pihak yang terlibat.

"Tim gabungan sedang menyelidiki, jika ada unsur kelalaian maka akan kita proses hukum," kata Ayi usai menghadiri deklarasi damai Pilgub Banten 2017 di Ciater, Serpong, Senin (31/10/2016).

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Polres Tangsel terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam peredaran LKS terbitan Bakti Ilmu (BI) itu.

Keberadaan LKS tersebut diduga turut melibatkan sejumlah oknum dari Disdik Tangsel maupun pihak sekolah, mengingat peredarannya yang begitu leluasa dan tak mendapat pengawasan ketat sejak tahun lalu.

"Nanti kan penerbitnya juga akan dipanggil, akan kami mintai keterangan siapa saja timnya untuk mencetak buku itu. Kami juga masih menunggu adanya laporan dari korban ataupun orang tua siswa yang merasa dirugikan atas konten narkoba tersebut," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)