DPR: Demo 4 November Tak Terjadi, Jika Ahok Ditangkap

Senin, 31 Oktober 2016 - 16:38 WIB
DPR: Demo 4 November...
DPR: Demo 4 November Tak Terjadi, Jika Ahok Ditangkap
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menilai aksi unjuk rasa pada 4 November mendatang sebenarnya bisa diantisipasi bila kepolisian cepat menyelesaikan laporan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, demo 4 November 2016 mendatang, masyarakat hanya menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditangkap. Ahok sudah dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan penistaan agama.

MUI pun, lanjut Syafi'i, telah menyatakan sikap bila Ahok menistakan agama Islam."Seharusnya, aksi tersebut bisa diantisipasi, yakni dengan menangkap Ahok. Sebab, Ahok jelas bisa dipidanakan karena menistakan agama," kata Syafi'i kepada wartawan, Senin (31/10/2016).

Syafi'i pun memprotes soal adanya perintah untuk menembak langsung para pembuat rusuh. Menurut dia, yang membuat rusuh bukan lah para demonstran yang akan menggelar aksi pada Jumat nanti. Melainkan Ahok yang menistakan agama Islam hingga menimbulkan amarah kaum muslim.

Namun, nyatanya Ahok dilindungi. "Mengherankan juga republik ini mempertaruhkan keamanan negara, mempertaruhkan kesatuan dan persatuan bangsa hanya untuk seorang yang bernama Ahok," tutur legislator asal Medan itu.

"Sederhana saja kok, tangkap Ahok, ya diproses. Selesai. Cuma itu aja masalahnya, enggak ada masalah lain," tegasnya. Namun, Syafi'i melihat ada pembiaran yang dilakukan Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin negara terhadap hal ini.

"Ini kayaknya seperti memang dibiarkan supaya didemo, kemudian kalau ada yang mau protes, tembak, yang salah enggak ditangkap juga, tapi kalau ada yang kesel, orang enggak bersalah ditembak, itu skenarionya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9723 seconds (0.1#10.140)