Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Demo 4 November
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan terkait unjuk rasa pada, 4 November 2016 mendatang. Unjuk rasa ini dilakukan meminta penegakan hukum kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Berdasarkan siaran pers yang diterima SINNDOnews, Presiden Jokowi melalui Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, demonstrasi adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak.
"Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat, tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum," tulis siaran pers yang diterima SINDOnews pada Senin (31/10/2016).
Presiden Jokowi juga meminta aparat keamanan bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun.
Untuk diketahui Jumat, 4 November mendatang jutaan warga akan menggelar aksi unjuk rasa terkait penegakan hukum terhadap Ahok yang telah dinyatakan melakukan penistaan Alquran oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berdasarkan siaran pers yang diterima SINNDOnews, Presiden Jokowi melalui Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, demonstrasi adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak.
"Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat, tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum," tulis siaran pers yang diterima SINDOnews pada Senin (31/10/2016).
Presiden Jokowi juga meminta aparat keamanan bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun.
Untuk diketahui Jumat, 4 November mendatang jutaan warga akan menggelar aksi unjuk rasa terkait penegakan hukum terhadap Ahok yang telah dinyatakan melakukan penistaan Alquran oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
(whb)