Kembaran Mirna Menangis Mendengarkan Vonis Jessica
A
A
A
JAKARTA - Kembaran Wayan Mirna Salihin, Sendy Salihin menangis saat mendengarkan majelis hakim membacakan vonis pada terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pantuan SINDOnews saat majelis hakim membacakan vonis 20 tahun penjara pada Jessica, Sendy tampak menangis didampingi ayahnya Darmawan Salihin dan ibunya Roosniati Salihin.
Berbeda dengan Sendy, Dermawan tampak lebih tegar dan tenang mendengar putusan majelis hakim. Begitu juga dengan ibunya, Roosniati yang tampak cukup tegar.
Sementara itu, usai pembacaan vonis, sorak sorai bahagia tampak dari para pendukung Mirna yang terdiri dari teman dan kerabatnya. Mereka tampak gembira menerima vonis hakim tersebut.
"Saya bersyukur hakim memberikan vonis 20 tahun atas perbuatan Jessica itu, yang penting hakim bilang dia bersalah," kata salah satu kerabat Mirna, Santi di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Usai vonis, simpatisan Mirna itu pun langsung membagikan ratusan tangkai bunga mawar putih di luar persidangan. Tangkai bunga mawar itu sebagai simbol atas rasa terima kasih pada majelis hakim yang telah menjebloskan Jessica ke penjara.
Sementara itu, ibu mertua Mirna, Iyenti Widya Gunawan mengaku masih tak puas dengan vonis hakim yang menjebloskan Jessica ke penjara hanya dengan waktu 20 tahun saja. "Kalau pun divonis mati atau seumur hidup, saya ibu Arief (Soemarko) tetap tak terima. Mirna itu anak (mantu) yang kami sayangi," ujarnya.
Pantuan SINDOnews saat majelis hakim membacakan vonis 20 tahun penjara pada Jessica, Sendy tampak menangis didampingi ayahnya Darmawan Salihin dan ibunya Roosniati Salihin.
Berbeda dengan Sendy, Dermawan tampak lebih tegar dan tenang mendengar putusan majelis hakim. Begitu juga dengan ibunya, Roosniati yang tampak cukup tegar.
Sementara itu, usai pembacaan vonis, sorak sorai bahagia tampak dari para pendukung Mirna yang terdiri dari teman dan kerabatnya. Mereka tampak gembira menerima vonis hakim tersebut.
"Saya bersyukur hakim memberikan vonis 20 tahun atas perbuatan Jessica itu, yang penting hakim bilang dia bersalah," kata salah satu kerabat Mirna, Santi di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Usai vonis, simpatisan Mirna itu pun langsung membagikan ratusan tangkai bunga mawar putih di luar persidangan. Tangkai bunga mawar itu sebagai simbol atas rasa terima kasih pada majelis hakim yang telah menjebloskan Jessica ke penjara.
Sementara itu, ibu mertua Mirna, Iyenti Widya Gunawan mengaku masih tak puas dengan vonis hakim yang menjebloskan Jessica ke penjara hanya dengan waktu 20 tahun saja. "Kalau pun divonis mati atau seumur hidup, saya ibu Arief (Soemarko) tetap tak terima. Mirna itu anak (mantu) yang kami sayangi," ujarnya.
(whb)