Divonis 20 Tahun, Jessica Tampak Kecewa Putusan Hakim

Kamis, 27 Oktober 2016 - 17:17 WIB
Divonis 20 Tahun, Jessica...
Divonis 20 Tahun, Jessica Tampak Kecewa Putusan Hakim
A A A
JAKARTA - Terdakwa kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tidak terima dengan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memvonisnya 20 tahun penjara. Jessica juga tampak sedih dengan putusan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (27/10/2016), Jessica yang memakai kemeja putih dan celana panjang hitam serta memakai kaca mata langsung mendekati kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Meski demikian, tak diketahui apa yang mereka bicarakan.

Bahkan, Otto tampak memegang pundak Jessica untuk menenangkan kliennya. Meski tidak menangis, namun tampak kekecewaan dari raut muka Otto dan Jessica terhadap putusan hakim itu.

Menurut Otto, majelis hakim tidak dapat berbuat netral dalam persidangan kasus kematian Mirna. Bahkan, dia menilai, hakim terkesan seperti Jaksa penuntut Umum (JPU). "Kita akan ajukan banding," tegas Otto.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5081 seconds (0.1#10.140)