Ibunda Jessica Dijadwalkan Hadiri Sidang Putusan Putrinya
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan ibunda Jessica, Imelda Wongso direncanakan akan hadir dalam sidang putusan putrinya.
"Ibunya juga mengatakan mendukung keputusan banding apapun yang dilakukan (Jessica)," ujar Otto di Jakarta, Kamis (27/10/2016). Otto pun menyebutkan bahwa kliennya akan melakukan banding apabila divonis bersalah oleh majelis hakim pada sidang putusan hari ini.
Meskipun majelis hakim seandainya menjatuhkan kurungan penjara hanya selama satu hari pada kliennya, kata dia, tetap akan melakukan banding atas putusan majelis hakim karena telah menyatakannya bersalah atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Kata dia (Jessica) berapapun hukuman penjara nanti, meski satu hari penjara dia akan banding. Saya bilang kalau dihukum satu hari kan enak bisa langsung bebas. Dia bilang, 'apa gunanya hidup kalau saya dituduh pembunuh dong, karena kalau seharikan tetap dianggap pembunuh, makanya saya akan berjuang untuk itu,'" jelasnya.
"Ibunya juga mengatakan mendukung keputusan banding apapun yang dilakukan (Jessica)," ujar Otto di Jakarta, Kamis (27/10/2016). Otto pun menyebutkan bahwa kliennya akan melakukan banding apabila divonis bersalah oleh majelis hakim pada sidang putusan hari ini.
Meskipun majelis hakim seandainya menjatuhkan kurungan penjara hanya selama satu hari pada kliennya, kata dia, tetap akan melakukan banding atas putusan majelis hakim karena telah menyatakannya bersalah atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Kata dia (Jessica) berapapun hukuman penjara nanti, meski satu hari penjara dia akan banding. Saya bilang kalau dihukum satu hari kan enak bisa langsung bebas. Dia bilang, 'apa gunanya hidup kalau saya dituduh pembunuh dong, karena kalau seharikan tetap dianggap pembunuh, makanya saya akan berjuang untuk itu,'" jelasnya.
(kri)