Polres Jakarta Pusat Terjunkan 393 Personel Jaga Sidang Vonis Jessica

Kamis, 27 Oktober 2016 - 04:39 WIB
Polres Jakarta Pusat...
Polres Jakarta Pusat Terjunkan 393 Personel Jaga Sidang Vonis Jessica
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menerjunkan 393 personel untuk pengamanan sidang vonis Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Sidang vonis rencananya digelar di PN Jakarta Pusat pada Kamis (27/10/2016).

Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, sidang terakhir tersebut dipastikan akan menyedot banyak perhatian berbagai pihak. "Kami menduga pasti dari keluarga korban dan terdakwa pasti akan datang. Jadi diperkirakan pengunjung sidang akan lebih banyak dari hari sebelumnya," kata Suyatno kepada wartawan, Rabu, 26 Oktober 2016 kemarin.

Suyatno menuturkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka pengamanan dilakukan secara berlapis oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat. "Sebanyak 393 personel itu terdiri dari Satuan Sabhara 200 personel dan Brimob 80 personel. Sedang dari Polres Metro Jakarta Pusat 78 personel terdiri dari Intel, Reskrim, Narkoba dan Sabhara, dan 35 personel khusus dari Polsek Kemayoran," ujarnya.

Suyatno berharap sidang besok tidak terjadi keributan antara keluarga dan massa simpatisan yang kurang puas. Apa pun hasilnya besok adalah keputusan terbaik.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9801 seconds (0.1#10.140)