Resmi, Pilgub DKI 2017 Diikuti Tiga Pasangan Calon

Senin, 24 Oktober 2016 - 17:35 WIB
Resmi, Pilgub DKI 2017...
Resmi, Pilgub DKI 2017 Diikuti Tiga Pasangan Calon
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akhirnya menetapkan secara resmi tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilgub DKI 2017.

Komisioner KPU DKI mulai membaca satu persatu dokumen persyaratan pasangan calon dari masing-masing bakal paslon mulai dari seperti persetujuan parpol baik gabungan maupun hingga sampai riwayat hidup. Dari enam orang tersebut sudah dinyatakan ada dan memenuhi syarat.

"Secara resmi, Pilgub DKI 2017 akan diikuti oleh ketiga pasangan calon, yaitu Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno," kata Ketua KPU DKI Sumarno, Senin (24/10/2016).

Penetapan itu kemudian disambut sorak sorai para tim kampanye yang memang berada dibelakang para petinggi parpol DKI. Mereka menyerukan dukungan agar pasangan mereka yang bisa memenangkan Pilgub nanti.

Selanjutnya, Sumarno menjelaskan ketika sudah ditetapkan maka paslon akan terikat dengan peraturan KPU. Salah satu yang disoroti yaitu Kampanye.

"Kampanye paslon hanya boleh dilakukan oleh paslon ketika masa kampanye pada tanggal 28 Oktober," kata Sumarno.

Sementara itu, Sumarno menginfokan akan ada acara esok hari, Selasa 25 Oktober 2016 yaitu Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Paslon yang akan dilakukan di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada pukul 18.00 WIB.

Saat ini, para paslon yaitu Agus-Sylvi dan Anies-Sandiaga dan perwakilan Ahok-Djarot menandatangani berita acara penetapan paslon.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5993 seconds (0.1#10.140)