Polisi SP3 Kasus Penyerangan di Pospol Tangerang

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 15:21 WIB
Polisi SP3 Kasus Penyerangan...
Polisi SP3 Kasus Penyerangan di Pospol Tangerang
A A A
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan penyidikan kasus penyerangan brutal di Pospol Tangerang yang dilakukan Sultan Aziansyah (SA) dihentikan atau SP3 karena sudah meninggal dunia.

"Kalau namanya demi hukum, pelakunya meninggal dunia ya harus dihentikan," terang Awi di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (22/10/2016).

Walaupun kasus penyerangannya dihentikan tapi untuk pengungkapan kasus jaringan teroris yang melibatkan SA tidak akan berhenti begitu saja. "Untuk penanganan teroris sendiri Densus 88 dan Mabes Polri akan mengungkap sampai tuntas," terang Awi.

Untuk diketahui, Pos Polisi Lalu Lintas Tangerang sempat digegerkan dengan aksi penyerangan secara brutal oleh SA. Ia diketahui adalah anggota kelompok teroris JAD yang dipimpin Aman Abdurahman atau Oman.

Dalam penyerangan ini SA melukai sebanyak lima anggota Polisi diantaranya Kapolsek Tangerang Kota Kompol Efendi Iptu Bambang Haryadi, Kanit Dalmas Polres Tangerang, Bripka Sukardi anggota Sat Lantas Polsek Benteng dan Aiptu Agus anggota Sat Lalu Lintas.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0922 seconds (0.1#10.140)