Jessica Beberkan Bungkusan Hitam dari Suami Mirna ke Barista
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam dupliknya mengaku pernah mendengar dari salah satu pengacaranya, Hidayat Boestam, bahwa suami almarhum Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko pernah terlihat memberikan sesuatu ke Barista (peracik kopi) Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.
"Ada satu dari tim kuasa hukum saya, Hidayat Boestam bilang kalau ada orang yang bernama Amir, yang melihat Aries memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah, sehari sebelum Mirna Meninggal," kata Jessica dalam persidangan, Kamis (20/10/2016).
Di hadapan hakim, Jessica menjelaskan bagaimana Amir melihat Arief dan Rangga sehari sebelum Mirna tewas, atau pada 5 Januari 2016. Peristiwa di Sarinah itu diperkirakannya terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
"Hal ini sesuai dengan fakta persidangan kalau ada salah seorang bernama Rangga di Kafe Olivier yang diduga menerima uang dari Arief sebesar Rp140 juta," ujar Jessica.
Rangga diketahui sempat dihadirkan ke persidangan dan memberikan kesaksiannya atas permintaan JPU. Ia merupakan peracik es kopi Vietnam yang dipesan Jessica untuk Mirna.
Sekadar informasi, pernyataan terkait adanya dana Rp140 juta yang masuk ke dalam rekening Rangga yang merupakan Baristas Kafe Olivier, dipaparkan di persidangan kasus tersebut pada Rabu, 27 Juli 2016 lalu. Rangga juga sempat mengatakan hal itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan polisi terhadapnya.
"Ada satu dari tim kuasa hukum saya, Hidayat Boestam bilang kalau ada orang yang bernama Amir, yang melihat Aries memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah, sehari sebelum Mirna Meninggal," kata Jessica dalam persidangan, Kamis (20/10/2016).
Di hadapan hakim, Jessica menjelaskan bagaimana Amir melihat Arief dan Rangga sehari sebelum Mirna tewas, atau pada 5 Januari 2016. Peristiwa di Sarinah itu diperkirakannya terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
"Hal ini sesuai dengan fakta persidangan kalau ada salah seorang bernama Rangga di Kafe Olivier yang diduga menerima uang dari Arief sebesar Rp140 juta," ujar Jessica.
Rangga diketahui sempat dihadirkan ke persidangan dan memberikan kesaksiannya atas permintaan JPU. Ia merupakan peracik es kopi Vietnam yang dipesan Jessica untuk Mirna.
Sekadar informasi, pernyataan terkait adanya dana Rp140 juta yang masuk ke dalam rekening Rangga yang merupakan Baristas Kafe Olivier, dipaparkan di persidangan kasus tersebut pada Rabu, 27 Juli 2016 lalu. Rangga juga sempat mengatakan hal itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan polisi terhadapnya.
(ysw)