Bareskrim Masih Tunggu Hasil Forensik Digital Pidato Ahok
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus memroses sejumlah laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bareskrim tengah menunggu hasil forensik digital yang dilakukan tim Puslabfor terkait video tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Birgjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masih koordinasi dengan Puslabfor untuk segera menyelesaikan pemeriksaan terkait video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Menurut Agus, setelah hasil labfor terkait video tersebut keluar, penyidik akan meminta keterangan dari ahli bahasa, agama dan hukum pidana.
Setelah ketiga saksi memberikan pendapatnya maka baru bisa diambil kesimpulan. "Dari labfor ini nanti menjelaskan apakah ada konten penghinaan atau tidak. Artinya faktanya seperti apa nanti akan kita dudukkan berdasarkan hasil keterangan itu," kata Agus saat dihubungi, Selasa (18/10/2016).
Agus melanjutkan, penyidik pun akan meminta keterangan staf Ahok yang saat itu mendampingi orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta tersebut ketika melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu."Masih dalam penyelidikan kasus ini," ucapnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Birgjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masih koordinasi dengan Puslabfor untuk segera menyelesaikan pemeriksaan terkait video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Menurut Agus, setelah hasil labfor terkait video tersebut keluar, penyidik akan meminta keterangan dari ahli bahasa, agama dan hukum pidana.
Setelah ketiga saksi memberikan pendapatnya maka baru bisa diambil kesimpulan. "Dari labfor ini nanti menjelaskan apakah ada konten penghinaan atau tidak. Artinya faktanya seperti apa nanti akan kita dudukkan berdasarkan hasil keterangan itu," kata Agus saat dihubungi, Selasa (18/10/2016).
Agus melanjutkan, penyidik pun akan meminta keterangan staf Ahok yang saat itu mendampingi orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta tersebut ketika melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu."Masih dalam penyelidikan kasus ini," ucapnya.
(whb)