Otto Pertanyakan Alasan JPU Tak Hadirkan PRT Jessica

Rabu, 12 Oktober 2016 - 19:54 WIB
Otto Pertanyakan Alasan...
Otto Pertanyakan Alasan JPU Tak Hadirkan PRT Jessica
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menghadirkan pembantu kliennya yakni, Sri Nurhayati dalam persidangan.

Otto menduga Sri merupakan saksi yang meringankan terdakwa Jessica. Sehingga, JPU sengaja tak menghadirkan Sri dalam persidangan.

"Kenapa banyak saksi yang tidak dihadirkan, termasuk pembantu Jessica. Seharusnya, biar pun menguntungkan Jessica tetap dihadirkan," kata Otto dalam pembacaan pledoi di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Otto melanjutkan, jaksa sengaja tidak menghadirkan Sri guna membuat dakwaan terhadap Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana tetap kuat. Dia mengaku kecewa atas hal itu dan menilai jaksa terkesan memaksakan kasus yang sebenarnya tidak ada.

"Karena dalam persidangan ini bukan semata-mata mencari kesalahan terdakwa. Tapi untuk mencari kebenaran materiil, untuk menegakkan hukum. Itu berpotensi menyesatkan," tuturnya.

Otto menuturkan, tidak dihadirkannnya Sri dalam persidangan telah membuat perkara ini menjadi tidak terang. "Sayang seribu sayang, Sri Nurhayati pembantu yang kita tunggu-tunggu tidak pernah dihadirkan," ucapnya.

Diketahui Sri merupakan pembantu Jessica yang membuang celana yang digunakan Jessica saat bertemu Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu. Sejak perkara ini bergulir, tidak ada yang mengetahui keberadaan Sri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8518 seconds (0.1#10.140)