Bareskrim Uji Forensik Video Ahok di Kepulauan Seribu

Rabu, 12 Oktober 2016 - 19:24 WIB
Bareskrim Uji Forensik Video Ahok di Kepulauan Seribu
Bareskrim Uji Forensik Video Ahok di Kepulauan Seribu
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus menyelidiki laporan masyarakat atas perbuatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penyidik sudah mulai melakukan pengujian terhadap video yang beredar. "Kita minta diuji forensik, kemarin (Selasa) saya kirim video untuk diketahui keaslian dokumen rekaman keaslian video yang diperoleh," kata Agus saat dihubungi, Rabu (12/10/2016).

Agus melanjutkan, keaslian video nanti juga akan melihat kalau rekaman tersebut tidak dilakukan pengeditan. Bukan hanya itu saja, penyidik juga akan melibatkan ahli bahasa untuk menterjemahkan apa yang disampaikan oleh Ahok.

"Supaya objektif maka ahli bahasa berbagai-bagai macam," ujarnya. Untuk diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah menerima satu laporan atas nama Novel Chaidir Hasan dengan nomor laporan TBL/705/X/2016/Bareskrim dalam perkara penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Pernyataan itu dilontarkan Ahok ketika memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu karena menjelang Pilgub DKI Jakarta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4763 seconds (0.1#10.140)