Otto Beberkan Darmawan Setuju Jasad Mirna Diautopsi
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut Darmawan Salihin ayah Wayan Mirna Salihin sebenarnya setuju penyidik melakukan autopsi jasad sang buah hati.
"Komentar Darmawan keberatan autopsi itu tidak benar, sekali lagi tidak benar. Darmawan setuju dilakukan autopsi walaupun pertama kali memang tidak setuju," kata Otto dalam pembacaan pledoi terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Otto melanjutkan, persetujuan autopsi tersebut ditelisik dari adaya perbincangan antara Darmawan dengan mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti yang tertuang dalam BAP. Dalam BAP, Krishna mendatangi Darmawan lalu menginformasikan tentang kematian Mirna.
"Pak Krishna bilang kalau enggak ada autopsi no crime. Lalu kata Darmawan terserah lu deh. Jadi kalau disebut, keluarga korban tidak setuju autopsi itu tidak betul," tuturnya.
"Komentar Darmawan keberatan autopsi itu tidak benar, sekali lagi tidak benar. Darmawan setuju dilakukan autopsi walaupun pertama kali memang tidak setuju," kata Otto dalam pembacaan pledoi terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Otto melanjutkan, persetujuan autopsi tersebut ditelisik dari adaya perbincangan antara Darmawan dengan mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti yang tertuang dalam BAP. Dalam BAP, Krishna mendatangi Darmawan lalu menginformasikan tentang kematian Mirna.
"Pak Krishna bilang kalau enggak ada autopsi no crime. Lalu kata Darmawan terserah lu deh. Jadi kalau disebut, keluarga korban tidak setuju autopsi itu tidak betul," tuturnya.
(whb)