Berisi Ungkapan Hati, Jessica Akan Bacakan Sendiri Nota Pembelaannya

Rabu, 12 Oktober 2016 - 09:09 WIB
Berisi Ungkapan Hati,...
Berisi Ungkapan Hati, Jessica Akan Bacakan Sendiri Nota Pembelaannya
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang ke-28 yang akan dijalani itu, Jessica Kumala Wongso akan membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan hukuman 20 tahun penjara.

Kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa selain kuasa hukum, Jessica juga akan membacakan nota pembelaan yang dibuatnya sendiri. Kemudian, dilanjut dengan kuasa hukum yang membacakan nota pembelaannya.

"Dua-duanya (membacakan pledoi, Jessica dan kuasa hukum). Biasanya (terdakwa) Jessica dulu baru kita. Jess bikin sendiri dia punya pembelaan. ‎Kalau penasihat hukum juga punya sendiri," kata Otto di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Otto melanjutkan, pledoi yang dibaca Jessica, dibuat sendiri dan tanpa ada arahan kuasa hukum. Jika Jessica membuat nota pembelaan yang berisikan ungkapan hatinya, pengacara membuat nota pembelaan dari sisi hukumnya.

"Jessica bikin pembelaan sendiri berdasarkan perasaannya, ungkapan hatinya. Dia bebas bikin sendiri, tidak ada arahan. Dari kita buatnya dari segi hukum," tambahnya.

Otto juga menambahkan bahwa nota pembelaan sudah rampung dan siap untuk dibacakan. Ada beberapa hal yang telah disiapkan pihaknya dalam materi nota pembelaan yang akan mereka serahkan pada sidang hari ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)