Bareskrim Duga Ada Kesengajaan Penayangan Film Porno di Billboard
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menduga adanya unsur kesengajaan penayangan film porno di billboard tak jauh dari Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Namun, hingga kini Bareskrim masih mendalami siapa pelaku yang sengaja memasukan konten porno tersebut.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyidik sudah memeriksa sembilan orang saksi terkait penayangan film porno itu. Adapun sembilan orang tersebut berasal dari saksi di lokasi dan dari pihak perusahaan PT Transito Adiman Jati selaku pemilik videotron tersebut.
"Masih kita telusuri siapa itu pelakunya. Kalau dari unsur kesengajaan itu pasti ada, pasti ada kesengajaan disitu, iseng gitu kan," kata Ari pada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).
Menurut Ari, polisi masih belum memastikan apakah perusahaan tersebut juga telah lalai dalam mengawasi konten yang muncul di dalam videotron tersebut. Sejauh ini, polisi pun masih mendalami apakah orang yang sengaja memasukan konten porno itu berasal dari pihak perusahaan atau ulah peretas.
"Kalau dari perusahaan itu kan mengaku diretas, mereka juga bilang sudah ada proteksi. Kalau tidak ada upaya itu baru namanya lalai. Nah sekarang masih kita telusuri nih siapa," ucapnya.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyidik sudah memeriksa sembilan orang saksi terkait penayangan film porno itu. Adapun sembilan orang tersebut berasal dari saksi di lokasi dan dari pihak perusahaan PT Transito Adiman Jati selaku pemilik videotron tersebut.
"Masih kita telusuri siapa itu pelakunya. Kalau dari unsur kesengajaan itu pasti ada, pasti ada kesengajaan disitu, iseng gitu kan," kata Ari pada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).
Menurut Ari, polisi masih belum memastikan apakah perusahaan tersebut juga telah lalai dalam mengawasi konten yang muncul di dalam videotron tersebut. Sejauh ini, polisi pun masih mendalami apakah orang yang sengaja memasukan konten porno itu berasal dari pihak perusahaan atau ulah peretas.
"Kalau dari perusahaan itu kan mengaku diretas, mereka juga bilang sudah ada proteksi. Kalau tidak ada upaya itu baru namanya lalai. Nah sekarang masih kita telusuri nih siapa," ucapnya.
(whb)