Pengamat: Pengakuan Jessica Diajak Pacaran Penyidik Harus Diusut Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Dugaan pendekatan pribadi yang dilakukan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan terhadap Jessica Kumala Wongso dalam penyidikan kasus tewasnya Mirna sangat disesalkan sejumlah pihak.
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakir mengatakan, ajakan berpacaran yang diajukan Herry sebagai penyidik kepada Jessica sebagai tersangka maupun calon tersangka, tetap salah. Menurut Muzakir, meski sebatas trik, hal itu tetap melanggar etik.
"Kalau menurut saya itu enggak dibenarkan, orang dalam tahanan tidak boleh diganggu dari sisi cinta, dari sisi lain enggak boleh apalagi itu dilakukan aparat penegak hukum," kata Muzakkir dalam siaran pers yang diterima Sindonews Minggu (2/10/2016).
Muzakkir mengatakan tindakan tersebut tidaklah patut karena tidak menghargai orang yang tengah menjalani proses hukum. Muzakkir melanjutkan, ada beberapa tindakan yang harus dihindari penyidik dalam menjalankan tugasnya. Seperti mengajak calon tersangka pacaran agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukan.
"Orang mengaku harus penuh kesadaran bukan karena emosi karena cinta, nah ini efeknya kurang bagus dalam proses penyidikan," ujarnya. Karena itu, Muzakkir mendesak dugaan tindakan Herry diusut karena telah melanggar disiplin kepolisian.
"Seharusnya pihak-pihak terkait terutama penasihat hukum Jessica melaporkan kepada kepolisian agar Herry diperiksa, karena tindakanya tidak etis," ucapnya.
Untuk diketahui Jessica dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengaku, AKBP Herry menggoda dan merayunya agar mau menjadi pacar. Ajakan pacaran itu bertujuan agar Jessica mengaku sebagai pelaku atas kasus kematian Mirna.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah angkat bicara terkait kasus ini. Menurut Kapolri, kelakar bernada godaan yang disampaikan Herry kepada Jessica, sekadar permainan psikologis yang lazim dalam sebuah penyelidikan maupun penyidikan.
"Itu kan permainan psikologis. Sama seperti kita ikut sidang kemarin, antara penasihat hukum, jaksa, itu kan bagaimana mereka berusaha meyakinkan hakim," ujar Tito menanggapi pengakuan Jessica beberapa hari lalu.
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakir mengatakan, ajakan berpacaran yang diajukan Herry sebagai penyidik kepada Jessica sebagai tersangka maupun calon tersangka, tetap salah. Menurut Muzakir, meski sebatas trik, hal itu tetap melanggar etik.
"Kalau menurut saya itu enggak dibenarkan, orang dalam tahanan tidak boleh diganggu dari sisi cinta, dari sisi lain enggak boleh apalagi itu dilakukan aparat penegak hukum," kata Muzakkir dalam siaran pers yang diterima Sindonews Minggu (2/10/2016).
Muzakkir mengatakan tindakan tersebut tidaklah patut karena tidak menghargai orang yang tengah menjalani proses hukum. Muzakkir melanjutkan, ada beberapa tindakan yang harus dihindari penyidik dalam menjalankan tugasnya. Seperti mengajak calon tersangka pacaran agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukan.
"Orang mengaku harus penuh kesadaran bukan karena emosi karena cinta, nah ini efeknya kurang bagus dalam proses penyidikan," ujarnya. Karena itu, Muzakkir mendesak dugaan tindakan Herry diusut karena telah melanggar disiplin kepolisian.
"Seharusnya pihak-pihak terkait terutama penasihat hukum Jessica melaporkan kepada kepolisian agar Herry diperiksa, karena tindakanya tidak etis," ucapnya.
Untuk diketahui Jessica dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengaku, AKBP Herry menggoda dan merayunya agar mau menjadi pacar. Ajakan pacaran itu bertujuan agar Jessica mengaku sebagai pelaku atas kasus kematian Mirna.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah angkat bicara terkait kasus ini. Menurut Kapolri, kelakar bernada godaan yang disampaikan Herry kepada Jessica, sekadar permainan psikologis yang lazim dalam sebuah penyelidikan maupun penyidikan.
"Itu kan permainan psikologis. Sama seperti kita ikut sidang kemarin, antara penasihat hukum, jaksa, itu kan bagaimana mereka berusaha meyakinkan hakim," ujar Tito menanggapi pengakuan Jessica beberapa hari lalu.
(whb)