Bima Arya Pimpin Razia, 11 Angkot Bodong Dikandangkan
A
A
A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin razia gabungan penertiban angkutan kota (angkot) yang tak berizin dan tak laik jalan. Razia yang digelar di beberapa titik di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terlihat memimpin langsung razia di depan Bogor Trade Mall (BTM), Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Selasa, 27 September 2016 kemarin. “Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kelayakan jalan dari armada angkot yang beroperasi di Kota Bogor. Tak hanya itu, kita juga memeriksa kelengkapan dokumen surat. Bila memang ada yang diketahui melakukan pelanggaran dipersilahkan untuk diberikan sanksi maksimal,” kata Bima Arya di Bogor, kemarin.
Hingga pukul 16.00 WIB, razia terpadu yang digelar itu, berhasil menjaring 11 angkutan kota (angkot) yang tak mampu menunjukan kelengkapan atau dokumen-dokumen berkendara. “Angkot tersebut langsung kita kandangkan lantaran si pengemudi tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,” jelasnya.
Operasi untuk kedua kalinya sebagai bagian dari respons terhadap survei aplikasi Waze yang menobatkan Kota Bogor sebagai kota kedua terburuk berkendara setelah Cebu, Filipina. Bima Arya sempat menyalahkan angkot sebagai salah satu penyebab kemacetan di Kota Bogor.
Pada Kamis, 22 September 2016 lalu, DLLAJ Kota Bogor juga sempat mengandangkan 15 angkot yang tak dilengkapi izin alias bodong. Sehingga dalam razia angkot bodong, sudah lebih dari 20 angkot yang dikandangkan.
Agung (30), salah satu sopir angkot 05 jurusan Cimahpar-Ramayana, mengaku tak membawa kelengkapan berkendara, lantaran dibawa pemilik angkot. "Tadi pulang dulu ngambil suratnya. Soalnya tidak memberikan kepada saya. Ini saya menukar dengan kunci angkot karena memang ada suratnya dan sudah saya ambil," ujar Agung.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terlihat memimpin langsung razia di depan Bogor Trade Mall (BTM), Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Selasa, 27 September 2016 kemarin. “Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kelayakan jalan dari armada angkot yang beroperasi di Kota Bogor. Tak hanya itu, kita juga memeriksa kelengkapan dokumen surat. Bila memang ada yang diketahui melakukan pelanggaran dipersilahkan untuk diberikan sanksi maksimal,” kata Bima Arya di Bogor, kemarin.
Hingga pukul 16.00 WIB, razia terpadu yang digelar itu, berhasil menjaring 11 angkutan kota (angkot) yang tak mampu menunjukan kelengkapan atau dokumen-dokumen berkendara. “Angkot tersebut langsung kita kandangkan lantaran si pengemudi tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,” jelasnya.
Operasi untuk kedua kalinya sebagai bagian dari respons terhadap survei aplikasi Waze yang menobatkan Kota Bogor sebagai kota kedua terburuk berkendara setelah Cebu, Filipina. Bima Arya sempat menyalahkan angkot sebagai salah satu penyebab kemacetan di Kota Bogor.
Pada Kamis, 22 September 2016 lalu, DLLAJ Kota Bogor juga sempat mengandangkan 15 angkot yang tak dilengkapi izin alias bodong. Sehingga dalam razia angkot bodong, sudah lebih dari 20 angkot yang dikandangkan.
Agung (30), salah satu sopir angkot 05 jurusan Cimahpar-Ramayana, mengaku tak membawa kelengkapan berkendara, lantaran dibawa pemilik angkot. "Tadi pulang dulu ngambil suratnya. Soalnya tidak memberikan kepada saya. Ini saya menukar dengan kunci angkot karena memang ada suratnya dan sudah saya ambil," ujar Agung.
(whb)