Reklame di JPO Jakarta Rawan Ambruk, Ini Kata Kadishub

Selasa, 27 September 2016 - 09:15 WIB
Reklame di JPO Jakarta...
Reklame di JPO Jakarta Rawan Ambruk, Ini Kata Kadishub
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, banyak reklame yang terpampang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jakarta sudah tidak laik. Bahkan, kata dia, seharusnya reklame di JPO itu dicopot karena tidak berizin.

Seperti kasus di JPO Pasar Minggu yang menyebabkan korban jiwa, reklame yang berasal dari pihak ketiga yaitu Dian Unggul. Pembangunan dan pemasangan reklame itu didapatkan dari melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Jadi begini, dia mendapatkan titik pembangunan dan pemasangan reklame, ber-PKS dengan BPKAD, memasang reklame, baru didagangkan ke orang. Gubernur tidak mau yang seperti itu," kata Andri di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Andri menambahkan, jika data pihak ketiga yang melakukan perjanjian kerja sama dengan BPKAD yaitu 282 titik dengan 59 titik reklame. Tetapi yang berizin hanya tujuh titik, sehingga diumpamakan reklame tidak ada kaitan dengan dishub dan pajak.

"Yang Pasar Minggu itu sudah habis 2010. Produk Sampoerna Mild, dari Dinas Pelayanan Pajak (DPP), pemilik Unggul Dian Perkasa, (1 Januari 2010–31 Desember 2010). Yang habis ini seharusnya yang copot DPP. Tetapi masih pasang. Duitnya kemana ya? Yang tujuh titik ber-PKS itu dimana saja ya? Ini yang kami tengah inventarisir," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0736 seconds (0.1#10.140)