Polda Metro Masih Selidiki Robohnya JPO Pasar Minggu
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bila ditemukan kelalaian maka tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, telah memerintahkan Kapolres Jakarta Selatan untuk menyelidiki ambruknya JPO tersebut hingga tuntas. Menurut Iriawan, penyidik meminta semua data terkait dengan perawatan jembatan dan yang lainya.
"Seandainya ada pelanggaran terkait perawatan maka kita tindak tegas. Kalau dirawat, bila ada keropos seharusnya bisa diketahui," kata Iriawan kepada wartawan di polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso menambahkan, masih mendalami kemungkinan unsur kelalaian dalam robohnya JPO yang menewaskan tiga orang tersebut. "Kami baru memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Kasus ini masih diselidiki," ujar Eko.
Eko menuturkan, JPO berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Tetapi sejauh ini polisi belum memanggil pihak Dishub. "Belum dipanggil, tapi nanti akan ada pemeriksaan ke Dishub, bagaimana ini bisa terjadi," tegasnya.
JPO yang terletak di Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 24 September 2016 lalu roboh akibat hujan deras. Tiga orang tewas dalam robohnya JPO tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, telah memerintahkan Kapolres Jakarta Selatan untuk menyelidiki ambruknya JPO tersebut hingga tuntas. Menurut Iriawan, penyidik meminta semua data terkait dengan perawatan jembatan dan yang lainya.
"Seandainya ada pelanggaran terkait perawatan maka kita tindak tegas. Kalau dirawat, bila ada keropos seharusnya bisa diketahui," kata Iriawan kepada wartawan di polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso menambahkan, masih mendalami kemungkinan unsur kelalaian dalam robohnya JPO yang menewaskan tiga orang tersebut. "Kami baru memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Kasus ini masih diselidiki," ujar Eko.
Eko menuturkan, JPO berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Tetapi sejauh ini polisi belum memanggil pihak Dishub. "Belum dipanggil, tapi nanti akan ada pemeriksaan ke Dishub, bagaimana ini bisa terjadi," tegasnya.
JPO yang terletak di Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 24 September 2016 lalu roboh akibat hujan deras. Tiga orang tewas dalam robohnya JPO tersebut.
(whb)