Lulung: Cuti Kampanye, Itu Sudah Amanah Undang-undang
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abraham 'Lulung' Lunggana mengatakan Ahok harus cuti kampanye karena itu sudah ketentuan undang-undang.
Hal ini diungkapkan oleh Lulung saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di lantai 9 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Lulung mengatakan jika cuti kampanye harus dilakukan petahana yang akan maju kembali pada Pilkada DKI 2017 mendatang. "Yang penting cuti saja itu kan perintah undang-undang," ujar Lulung, Jumat (16/9/2016).
Politikus PPP versi Romi itu mengatakan jika saat Ahok disumpah saat menjadi kepala daerah dirinya mengatakan akan menjalankan amanah Undang-undang. Sehingga tidak ada alasan jika UU harus diuji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Kan harusnya menjalankan amanah undang-undang tapi sekarang malah undang-undang itu digugat," tukasnya.
Bahkan Lulung meminta agar Presiden RI Joko Widodo jangan mau kembali diminta tolong oleh Ahok. "Makanya saya bilang ke Pak Jokowi jangan terlalu banyak mau diseret-seret dimintai tolong terus sama Pak Ahok, netral lah," tukasnya.
Hal ini diungkapkan oleh Lulung saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di lantai 9 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Lulung mengatakan jika cuti kampanye harus dilakukan petahana yang akan maju kembali pada Pilkada DKI 2017 mendatang. "Yang penting cuti saja itu kan perintah undang-undang," ujar Lulung, Jumat (16/9/2016).
Politikus PPP versi Romi itu mengatakan jika saat Ahok disumpah saat menjadi kepala daerah dirinya mengatakan akan menjalankan amanah Undang-undang. Sehingga tidak ada alasan jika UU harus diuji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Kan harusnya menjalankan amanah undang-undang tapi sekarang malah undang-undang itu digugat," tukasnya.
Bahkan Lulung meminta agar Presiden RI Joko Widodo jangan mau kembali diminta tolong oleh Ahok. "Makanya saya bilang ke Pak Jokowi jangan terlalu banyak mau diseret-seret dimintai tolong terus sama Pak Ahok, netral lah," tukasnya.
(ysw)