Lulung: Ahok Jangan Larang Bamus Betawi Berpolitik

Kamis, 15 September 2016 - 19:05 WIB
Lulung: Ahok Jangan...
Lulung: Ahok Jangan Larang Bamus Betawi Berpolitik
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menegaskan, semua masyarakat memilik hak sama untuk berpolitik sehingga siapa saja boleh ikut berpartisipasi dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang. Pernyataan Haji Lulung ini menanggapi larangan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar Bamus Betawi tak berpolitik.

"Bukan hanya Betawi saja, semua pun boleh berpartisipasi di Pilgub DKI 2017. Kita akan menggugat komentar Gubernur bahwa Bamus Betawi tidak boleh berpolitik. Kita sampaikan demokrasi di Indonesia dibuka selebarnya. UU menyatakan setiap warga negara punya hak sama," kata Lulung di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Menurut Lulung, tidak ada satupun orang di negara Indonesia ini yang tidak punya hak secara politik dan sosial dalam mensukseskan Pilkada dan ikut serta mencalonkan dan dicalonkan menjadi kepala daerah. Sebab, demokrasi itu bersifat terbuka, bukan malah dikekang begitu.

Dia membeberkan, warga keturunan pun memiliki hak yang sama pula. Sehingga, apabila orang Bamus Betawi itu tidak diperbolehkan untuk ikut berkontribusi dalam politik di Jakarta ini pun tidaklah benar.

"Bamus Betawi pun bukan parpol. Dia mengusulkan nama orang Betawi yang dianggap mumpuni itu bisa dicalonkan ke seluruh partai. Dia tidak usung tapi usulkan. Itu hak. Tidak ada diskriminasi, tiap WNI punya hak," tegasnya.

Lulung mengapresiasi Bamus Betawi yang mengusulkan sejumlah nama ke parpol untuk diusung di Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang. Adapun nama-nama itu merupakan namanya, Saefullah, dan Sylviana Murni.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4568 seconds (0.1#10.140)